SITUBONDO , Ketenangan warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, terusik. Dalam dua malam berturut-turut, sedikitnya empat meter air milik warga dilaporkan hilang. Peristiwa tersebut memicu keresahan sekaligus pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keamanan meter air pelanggan.
Informasi tersebut dihimpun Media Brantas News.id dari sejumlah masyarakat Desa Kotakan yang mengetahui dan melaporkan kejadian kehilangan tersebut.
Yang menarik, respons terhadap laporan warga berlangsung cepat. Begitu menerima informasi adanya meter air yang hilang, Resmup Wilayah Tengah, Bhabinkamtibmas, serta perangkat Desa Kotakan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Pengecekan langsung ke lokasi dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus menghimpun informasi awal mengenai kejadian yang meresahkan masyarakat tersebut.
Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun Brantas News.id, kehilangan terjadi dalam dua malam secara berturut-turut. Sedikitnya empat meter air pelanggan dilaporkan tidak lagi berada di tempat semula.
Kejadian berulang dalam waktu berdekatan membuat warga meningkatkan kewaspadaan. Mereka khawatir kehilangan serupa kembali terjadi di rumah warga lainnya.
“Warga tentu resah. Kejadiannya dua malam berturut-turut dan ada empat meter air yang dilaporkan hilang. Saat kejadian diketahui, Resmup Wilayah Tengah, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa langsung datang ke lokasi,” kata seorang warga Kotakan kepada Brantas News.id.
Langkah cepat unsur terkait mendatangi TKP mendapat perhatian warga. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa dinilai penting untuk memastikan kondisi lokasi serta menerima informasi langsung dari masyarakat.
Namun, warga berharap pengecekan lapangan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap penyebab kehilangan apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana.
Masyarakat juga berharap koordinasi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan pihak pengelola layanan air dapat diperkuat untuk mencegah kejadian serupa.
Hilangnya empat meter air dalam dua malam menimbulkan pertanyaan yang kini berkembang di tengah warga, apakah kejadian tersebut merupakan kasus yang berdiri sendiri atau terdapat pola tertentu yang perlu ditelusuri?
Pertanyaan tersebut tentu harus dijawab berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan, bukan spekulasi.
Jika terdapat dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui kronologi, modus, serta pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, masyarakat diminta tidak mengambil kesimpulan sendiri atau menuduh pihak tertentu tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus di Desa Kotakan menjadi perhatian karena menyangkut fasilitas pelayanan air yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Warga berharap pihak terkait tidak hanya melakukan pengecekan setelah terjadi kehilangan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan. Pengawasan lingkungan, kewaspadaan warga, serta mekanisme pelaporan yang cepat dinilai penting untuk meminimalkan risiko kejadian serupa.
Media Brantas News.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang kepada pihak kepolisian, Pemerintah Desa Kotakan, maupun pihak pengelola layanan air untuk menyampaikan keterangan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti siapa pelaku dan apa motif di balik hilangnya empat meter air tersebut. Dengan demikian, peristiwa ini masih ditempatkan sebagai dugaan kehilangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.
Brantas News.id menyajikan informasi berdasarkan keterangan dan fakta yang dihimpun di lapangan, dengan tetap menjunjung prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.












