Berita

LSM Teropong Tantang APH Usut Dugaan Penyimpangan P3-TGAI 2026

×

LSM Teropong Tantang APH Usut Dugaan Penyimpangan P3-TGAI 2026

Sebarkan artikel ini

Situbondo , Aktivis LSM Teropong menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2026 di Kabupaten Situbondo kepada aparat penegak hukum (APH). Laporan tersebut disiapkan setelah tim mengaku menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut melalui proses hukum.

Menurut LSM Teropong, program P3-TGAI tahun 2026 di Situbondo tersebar di sekitar 41 titik dengan nilai anggaran sekitar Rp190 juta untuk setiap lokasi. Program tersebut dinilai memberikan manfaat bagi petani karena mendukung peningkatan jaringan irigasi menuju lahan pertanian.

Koordinator tim investigasi LSM Teropong, Wahyudi, bersama Karsono, Dicky Edwin, SH, dan Jasuli mengaku telah melakukan investigasi lapangan serta klarifikasi kepada sejumlah pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Dari hasil klarifikasi tersebut, tim mengaku memperoleh keterangan dari dua pengurus kelompok yang menyebut usulan pembangunan saluran irigasi telah diajukan sejak beberapa waktu lalu melalui pihak yang disebut sebagai aspirator. Mereka juga mengaku proyek dikerjakan secara swakelola dan dana tahap pertama sebesar 70 persen telah dicairkan.

Dalam keterangannya kepada tim investigasi, kedua pengurus tersebut juga mengaku terdapat pemotongan dana setelah proses pencairan. Selain itu, material pembangunan disebut dibeli dari wilayah sekitar lokasi pekerjaan. Pengakuan tersebut masih berupa pernyataan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Berdasarkan hasil investigasi awal, LSM Teropong menilai terdapat sejumlah dugaan yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum. Beberapa di antaranya berkaitan dengan dugaan administrasi perizinan material, penggunaan anggaran, hingga kualitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Wahyudi menegaskan pihaknya segera menyampaikan laporan resmi kepada APH. Ia berharap laporan tersebut diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:
SMPN 5 Situbondo Sabet Juara III Situbondo Islamic Culture 2026

Kami akan melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum. Kami berharap laporan diproses secara normatif, profesional, dan transparan sehingga apabila memang terdapat pelanggaran dapat dibuktikan melalui mekanisme hukum,” ujar Wahyudi kepada Media ini

LSM Teropong juga Memberikan Keterangan kepada Media Brantas,  menduga terdapat praktik pemotongan anggaran serta pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada sebagian proyek. Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan oleh instansi yang berwenang.Pungkasnya,

Pewarta: Tim

Tag: Situbondo, P3-TGAI, LSM Teropong, APH, HIPPA, P3A, irigasi, dugaan penyimpangan, BBWS Brantas, investigasi