Kasatpolairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyisiran perairan ini merupakan langkah mitigasi proaktif untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran dan nelayan berjalan aman dari ancaman cuaca buruk.
“Patroli ini kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi agar kecelakaan laut tidak kembali terjadi. Kami mengimbau para nelayan dan masyarakat bahari untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut serta mengutamakan keselamatan berlayar,” ujar AKP Gede.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyambangi para nelayan untuk memberikan edukasi tentang pencegahan penangkapan ikan secara ilegal (*illegal fishing*) serta pentingnya membawa perlengkapan keselamatan seperti *life jacket* (jaket pelampung).
Perhatian khusus juga diarahkan kepada warga yang memiliki hobi memancing menggunakan ban terapung di tengah laut agar tidak mengabaikan keselamatan jiwa dan selalu memperhitungkan arah angin maupun gelombang.
“Kami juga mengingatkan para nelayan agar selalu menggunakan alat tangkap ramah lingkungan yang sesuai aturan, serta melengkapi dokumen kapal seperti Pas Kapal, Surat Ukur, SIUP, SIPI, maupun SIKPI sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain aspek keselamatan, Satpolairud juga mengajak masyarakat pesisir untuk aktif menjaga keamanan wilayah laut. Jika melihat tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan darurat di kawasan pelabuhan dan perairan, warga diimbau segera melapor melalui layanan darurat Call Center Polri 110 atau memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri.
Melalui pengawasan rutin ini, Satpolairud Polres Situbondo berkomitmen untuk terus menjaga kondusifitas wilayah perairan serta memastikan para nelayan dapat melaut dengan aman dan tenang.
—












