Berita

Waka Humas SMA 1 Panji Bantah Isu Pengeluaran Belasan Siswa: “Fakta Dipelintir, Sekolah Tetap Lindungi Masa Depan Anak”

×

Waka Humas SMA 1 Panji Bantah Isu Pengeluaran Belasan Siswa: “Fakta Dipelintir, Sekolah Tetap Lindungi Masa Depan Anak”

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO Brantasnews.Id , SMA Negeri 1 Panji Situbondo memberikan klarifikasi resmi,18/4/2026, terkait pemberitaan di sejumlah media massa mengenai dugaan pengeluaran belasan siswa akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pihak sekolah menilai informasi yang beredar tidak utuh, tidak berimbang, dan menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Waka Humas) SMA Negeri 1 Panji, Dwi Prasetio Budi, menegaskan bahwa narasi yang berkembang di publik tidak sesuai dengan fakta kejadian sebenarnya. Ia menyebut pemberitaan tersebut cenderung menyimpang dari prinsip jurnalistik yang menjunjung akurasi, verifikasi, dan keberimbangan informasi.

Menurut Dwi, kasus tersebut bukan peristiwa baru sebagaimana yang ramai diberitakan, melainkan kejadian lama yang telah selesai ditangani sekitar tiga bulan lalu melalui mekanisme internal sekolah dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Kami sangat menyayangkan munculnya pemberitaan yang tidak utuh. Kejadian itu sudah tiga bulan lalu dan sudah selesai ditangani. Memang benar ada siswa yang terlibat, tetapi jumlahnya 9 orang, bukan belasan seperti yang diberitakan,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media.

Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara serius dengan melibatkan pihak kepolisian, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen sekolah menjaga lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
Dwi menambahkan, keputusan sekolah terhadap para siswa yang terlibat bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan bagian dari penegakan tata tertib serta upaya penyelamatan iklim pendidikan di lingkungan sekolah.

Namun demikian, pihak sekolah menegaskan tidak serta-merta melepaskan tanggung jawab terhadap masa depan siswa yang terdampak kebijakan tersebut. SMA Negeri 1 Panji, kata dia, tetap mengedepankan aspek pembinaan dan hak anak untuk memperoleh pendidikan.

Sekolah tidak mengeluarkan begitu saja. Kami tetap bertanggung jawab secara moral dengan membantu mencarikan sekolah baru agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dan menuntaskan wajib belajar 12 tahun,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menepis anggapan bahwa sekolah menutup akses pendidikan bagi siswa yang terlibat. Sebaliknya, pihak sekolah mengaku telah berupaya memastikan para siswa tetap mendapatkan tempat belajar yang sesuai.

Di akhir keterangannya, Dwi berharap seluruh pihak, terutama media massa, mengedepankan prinsip konfirmasi dan keberimbangan sebelum mempublikasikan suatu informasi, khususnya yang menyangkut dunia pendidikan dan masa depan peserta didik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan persoalan di lingkungan sekolah memerlukan kehati-hatian, ketegasan, sekaligus pendekatan pembinaan agar penegakan disiplin berjalan tanpa mengorbankan hak pendidikan anak.
PENULIS: SAMSI,