SITUBONDO, Brantasnews.id Kepala SMA Negeri 1 Panji Situbondo, Hamidah, M.Pd, membantah keras pemberitaan di sejumlah media yang menyebut sekolah mengeluarkan belasan siswa akibat dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia menilai informasi tersebut tidak akurat karena diterbitkan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah.
Menurut Hamidah, pemberitaan yang beredar telah menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat dan mencederai prinsip jurnalistik yang seharusnya mengedepankan verifikasi serta keberimbangan narasumber.
Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak pernah melakukan konfirmasi ke sekolah. Akibatnya, informasi yang disampaikan tidak sesuai fakta,” tegas Hamidah.
Ia menjelaskan, jumlah siswa yang terlibat bukan belasan orang sebagaimana diberitakan, melainkan 9 siswa, dan kasus tersebut merupakan peristiwa lama yang telah ditangani sekitar tiga bulan lalu.
Kasus itu sudah lama dan sudah selesai diproses. Jadi bukan kejadian baru seperti yang dibangun dalam pemberitaan,” ujarnya.
Hamidah menegaskan, langkah yang diambil sekolah merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga lingkungan pendidikan agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Penanganan juga dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Meski demikian, sekolah tetap memperhatikan masa depan siswa yang terdampak kebijakan tersebut.
Kami tidak melepas tanggung jawab. Sekolah tetap membantu mencarikan tempat belajar baru agar siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan,” katanya.
Pihak sekolah berharap media massa Harus lebih mengedepankan etika profesi dengan melakukan cek fakta dan konfirmasi sebelum menayangkan berita, khususnya yang menyangkut lembaga pendidikan dan masa depan peserta didik.
Menurut Hamidah, berita yang tidak berimbang dapat merugikan banyak pihak, mulai dari siswa, keluarga, hingga nama baik sekolah.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara penegakan disiplin di lingkungan sekolah dan tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik.
Penulis: Samsi












