Berita

Respon Cepat Dispendikbud Situbondo: Hentikan Pungutan Berkedok Paguyuban di SDN Usai Terima Aduan Warga

×

Respon Cepat Dispendikbud Situbondo: Hentikan Pungutan Berkedok Paguyuban di SDN Usai Terima Aduan Warga

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan praktik komersialisasi buku dan pungutan berkedok iuran paguyuban serta komite di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Situbondo.

Praktik penarikan iuran tersebut memicu keresahan wali murid, terutama karena nominalnya yang dipatok rata (flat) dan metode penagihannya yang dinilai tidak etis.

Rincian Fakta di Lapangan: Nominal Iuran: Dipatok sebesar Rp20.000 per bulan per siswa. Dana tersebut dibagi menjadi dua peruntukan, yakni Rp10.000 untuk komite sekolah dan Rp10.000 untuk paguyuban kelas.

Penagihan Tidak Etis: Pihak paguyuban menyebarkan daftar nama siswa yang menunggak atau belum membayar iuran secara terbuka di dalam grup WhatsApp. Tindakan ini dinilai memberatkan dan menyudutkan keluarga dari kalangan kurang mampu.

Merespons laporan tersebut, Kepala Dispendikbud Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, S.STP., M.Si., langsung mengambil langkah tegas. Ia menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan inspeksi mendadak ke sekolah yang bersangkutan.

“Terima kasih infonya. Sudah saya minta Kabid (Kepala Bidang) dan Kasi (Kepala Seksi) SD untuk Senin cek ke sekolah,” tegas Sopan Efendi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Langkah cepat Dispendikbud tersebut membuahkan hasil. Pihak sekolah bersama paguyuban dan komite dilaporkan telah resmi menghentikan praktik penarikan iuran wajib dan dugaan komersialisasi tersebut.

Pihak Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Situbondo. Sekolah dilarang keras melakukan pungutan yang bersifat rutin dan bernominal tetap kepada wali murid, karena hal tersebut menyalahi aturan dan memberatkan masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan iuran tersebut sempat dipertanyakan urgensinya oleh para wali murid. Hal ini lantaran pungutan dana tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas maupun prestasi anak didik di sekolah bersangkutan.

Baca juga:
Dugaan Aspal Tak Sesuai Spek, Proyek DD Kesambirampak Disorot

Beberapa wali murid menyayangkan langkah sekolah yang rajin menarik iuran namun minim dalam mencetak prestasi.

“Seandainya uang paguyuban tersebut diolah agar anak didik bisa lebih berprestasi, ya kami wali murid turut bangga. Namun, sekolah ini bukan hanya minim prestasi, terkenal pun tidak. Lalu untuk apa dana sebesar itu dipergunakan?” keluh salah satu wali murid.

Dengan adanya teguran dari Dispendikbud, diharapkan iklim pendidikan di Situbondo menjadi lebih transparan, berpihak pada siswa, dan bebas dari pungutan liar yang membebani masyarakat.