Berita

Satpolairud Situbondo Kawal Penyeberangan Jamaah Haul, Penumpang Diingatkan Patuhi Kapasitas Kapal

×

Satpolairud Situbondo Kawal Penyeberangan Jamaah Haul, Penumpang Diingatkan Patuhi Kapasitas Kapal

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Situbondo melakukan pengamanan dan pemantauan penyeberangan jamaah Haul Majemuk Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo melalui Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026).Kegiatan pengamanan berlangsung aman dan kondusif. Namun, keterbatasan kapasitas kapal menyebabkan 20 penumpang tujuan Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, belum mendapatkan tiket penyeberangan.

Pengamanan dilaksanakan di Dermaga 1 Pelabuhan Jangkar mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan koordinasi lintas instansi yang dipimpin Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H.Petugas selanjutnya melakukan pengamanan serta pemantauan keberangkatan KMP Dharma Ferry 1 menuju Pulau Sapudi.

Koordinasi dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan, PT ASDP Indonesia Ferry, serta instansi maritim terkait untuk memastikan aktivitas penyeberangan berjalan tertib, lancar, dan mengutamakan keselamatan penumpang.20 Penumpang Belum Mendapatkan TiketDi tengah kelancaran proses keberangkatan kapal, sebanyak 20 penumpang belum memperoleh tiket karena keterbatasan kapasitas angkut kapal.Petugas memberikan penjelasan kepada para penumpang mengenai ketentuan kapasitas kapal sekaligus mengarahkan mereka untuk menunggu jadwal keberangkatan berikutnya atau mempertimbangkan jalur alternatif menuju Kabupaten Sumenep.Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, menegaskan bahwa keselamatan penumpang merupakan prioritas utama dalam setiap kegiatan penyeberangan.

Karena itu, seluruh penumpang diimbau memahami dan mematuhi ketentuan kapasitas angkut yang telah ditetapkan.“Kami mengimbau kepada seluruh penumpang penyeberangan di Pelabuhan Jangkar agar tetap bersabar apabila tidak mendapatkan tiket ke pulau tujuan.

Penumpang dapat menunggu jadwal keberangkatan kapal berikutnya atau memilih jalur darat menuju Kabupaten Sumenep, kemudian melanjutkan penyeberangan melalui Pelabuhan Kalianget,” ujarnya.Menurutnya,

setiap kapal memiliki kapasitas angkut yang berbeda sesuai dengan sertifikat keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, jumlah penumpang tidak boleh melebihi batas yang telah ditetapkan.

Baca juga:
DISTRIBUSI BBM KE SITUBONDO TERSENDAT WAKIL KETUA HISWANA DPC BESUKI STOK AMAN JANGAN PANIK

Setiap kapal memiliki kapasitas penumpang yang berbeda sesuai sertifikat keselamatannya. Ketentuan tersebut wajib dipatuhi demi memastikan keselamatan seluruh penumpang. Setiap kebijakan terkait kapasitas kapal juga harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, para penumpang yang belum memperoleh tiket memahami kondisi tersebut. Mereka memilih menunggu jadwal keberangkatan kapal berikutnya dengan menginap di penginapan sekitar Pelabuhan Jangkar.

Pemeriksaan Tiket dan Imbauan KeselamatanSelain melakukan pengamanan keberangkatan, personel Satpolairud turut memeriksa kesesuaian tiket penumpang dan kendaraan dengan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendukung ketertiban administrasi serta memastikan proses penyeberangan berjalan sesuai ketentuan.

Petugas juga mengingatkan para penumpang agar tidak berada di bagian tepi kapal selama pelayaran, menjaga barang bawaan, dan mematuhi arahan awak kapal.Imbauan keselamatan turut disampaikan kepada anak buah kapal (ABK) agar senantiasa memantau perkembangan cuaca dan kondisi perairan sebelum memulai perjalanan.

Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan selama pelayaran.Satpolairud juga mengajak masyarakat dan awak kapal segera melaporkan apabila mengetahui tindak kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik di kawasan pelabuhan maupun perairan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian Call Center 110 untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur.AKP Gede Sukarmadiyasa kembali menegaskan bahwa kelancaran penyeberangan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan dan standar keselamatan pelayaran.

Penumpang diharapkan tidak memaksakan keberangkatan apabila kapasitas kapal telah terpenuhi, demi menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.

Melalui pengamanan dan koordinasi lintas instansi tersebut, Satpolairud Polres Situbondo berharap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Jangkar dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan selama perjalanan laut.

Baca juga:
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Bakti Religi Serentak di Tempat Ibadah

Tag: Satpolairud Situbondo, Polres Situbondo, Pelabuhan Jangkar, Jamaah Haul, Pulau Sapudi, Keselamatan Pelayaran, Call Center 110