Berita

Aksi Massa di Jember, Laskar Jahanam Sampaikan Tuntutan Pedagang

×

Aksi Massa di Jember, Laskar Jahanam Sampaikan Tuntutan Pedagang

Sebarkan artikel ini

jember, ,Gejolak terkait tata kelola dan dugaan praktik monopoli di Pasar Tanjung Jember memasuki babak baru. Yayasan Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) menggelar aksi unjuk rasa berskala besar dengan mengepung tiga titik krusial pemerintahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (30/9/2026).

Aksi unjuk rasa bertajuk “G 30 S-PKI” atau “Gerakan 30 September Pedagang Kecil Indonesia” tersebut menyasar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Jember, Gedung DPRD Jember, serta Pendopo Wahyawibawagraha Bupati Jember.

Langkah turun ke jalan ini diambil sebagai puncak kekecewaan para pedagang. Pihak Laskar Jahanam menilai, persoalan tata kelola pasar tak kunjung menemukan solusi konkret pasca pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke pihak terkait beberapa waktu lalu.

Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Aksi Nomor: LJ.P/K/067/IX/2026 yang dilayangkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Jember, pergerakan massa dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Massa berkumpul di titik awal (titik kumpul) Sekretariat Laskar Jahanam, Jalan Kapten Pierre Tendean Ruko IV/107b, Tegal Bal, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Aksi ini melibatkan mobilisasi massa yang cukup masif dengan rincian pergerakan sebagai berikut:

Perkiraan Jumlah Massa: Sekitar 1.000 orang peserta aksi pendemo.

Armada Mobil Komando: 1 unit mobil komando (orator).

Armada Angkut Pedagang: Sekitar 100 unit kendaraan pikap.

Armada Roda Dua: Sekitar 200 unit sepeda motor.

Ketua Umum Yayasan Laskar Jahanam, Dwi Agus Budiyanto, S.P., menegaskan bahwa aksi massa ini merupakan bentuk penyampaian hak di muka umum sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aksi ini merupakan tindak lanjut atas Pengaduan Masyarakat No. Aduan LJ: 177 terkait kepentingan pedagang Pasar Tanjung. Sebelumnya kami juga sudah bersurat resmi dengan Nomor LJ.P/K/051/VIII/2026 perihal permohonan RDPU rencana penertiban pedagang, namun tata kelola yang diharapkan belum juga terealisasi,” tegas Dwi Agus Budiyanto dalam keterangannya.

Baca juga:
Aksi Nyata Pramuka SKANSASI Meriahkan HUT PPDIS, Wujud Kepedulian terhadap Penyandang Disabilitas

Dalam aksi tersebut, Yayasan Laskar Jahanam membawa dua poin tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Jember:

Hentikan Monopoli Pasar: Menuntut penghentian tindakan yang disebut sebagai pemecahan dan monopoli kepentingan pedagang di lingkungan Pasar Tanjung Jember.

Tata Kelola Berkeadilan: Desakan untuk mewujudkan tata kelola Pasar Tanjung yang aman, nyaman, berkeadilan, serta transparan tanpa ada praktik diskriminasi terhadap pedagang kecil.

Surat pemberitahuan aksi tersebut juga ditembuskan secara resmi kepada Bupati Jember, Pimpinan DPRD Jember, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Jember, serta tim Biro Hukum Laskar Jahanam.

Pengamanan Ketat Polres Jember

Mengingat besarnya estimasi massa yang mencapai 1.000 pendemo beserta ratusan armada yang dikerahkan, jajaran Polres Jember beserta instansi terkait menerjunkan personel pengamanan di sepanjang rute yang dilalui serta lokasi sasaran.

Langkah antisipasi rekayasa arus lalu lintas dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.