Berita

Lima Kepala Desa di Situbondo Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Terkait Pengelolaan BUMDes dan Dana Desa

×

Lima Kepala Desa di Situbondo Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Terkait Pengelolaan BUMDes dan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Situbondo, 4 Mei 2026  Laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Situbondo. Sebanyak lima kepala desa dilaporkan ke Inspektorat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Teropong, Senin (4/5/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian dalam penyerapan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2025 serta pelaksanaan sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2026.

Sekretaris Jenderal DPP LSM Teropong, Wahyudi, menyampaikan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, khususnya di tingkat desa.

Benar, hari ini kami melaporkan lima kepala desa ke Inspektorat. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana BUMDes tahun 2025 dan pelaksanaan proyek Dana Desa tahun 2026. Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Wahyudi kepada media Brantasnews.

Ia menegaskan, laporan yang disampaikan telah dilengkapi dengan sejumlah bukti awal yang dinilai cukup untuk ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, baik yang bersumber dari APBD maupun APBDes, harus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah potensi penyimpangan.

Ini bagian dari komitmen kami sebagai elemen masyarakat sipil untuk memastikan tidak terjadi kebocoran anggaran. Jika ada indikasi pelanggaran, tentu harus diluruskan melalui mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Wahyudi juga menekankan bahwa pelaporan tersebut bukan bertujuan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Proses verifikasi dan telaah atas dokumen yang diserahkan pelapor diperkirakan akan menjadi langkah awal sebelum menentukan tindak lanjut.

Baca juga:
BPBD Situbondo dan Tim Gabungan Berhasil Temukan Warga Hilang di Semak Sungai Sampean Lama

Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes di berbagai daerah. Pemerintah terus mendorong penguatan sistem pengawasan internal guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa pungkasnya.

Penulis: Samsi