Berita

Haji Suhaeri Bawa Semangat Perubahan, Usung Jargon “Tak Cokngeco, A Aladinanna Masyarakat” Menuju Pilkades Panji Kidul 2027–2032

×

Haji Suhaeri Bawa Semangat Perubahan, Usung Jargon “Tak Cokngeco, A Aladinanna Masyarakat” Menuju Pilkades Panji Kidul 2027–2032

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

SITUBONDO Brantas news. Id Dinamika politik desa mulai menghangat menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Panji Kidul untuk periode 2027–2032. Salah satu nama yang mulai mencuat sebagai bakal calon kepala desa adalah Haji Suhaeri.

 

Dengan membawa semangat perubahan, Haji Suhaeri menyatakan kesiapan untuk ikut dalam kontestasi demokrasi di tingkat desa. Gagasan tersebut dikemas melalui jargon “Tak Cokngeco, A Aladinanna Masyarakat”, yang secara substansi menekankan komitmen untuk tidak sekadar berjanji, melainkan mengutamakan kepentingan masyarakat.

 

Bagi Haji Suhaeri, pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, transparansi pemerintahan desa, serta upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.

 

Semangat perubahan yang dibawanya diarahkan pada pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Panji Kidul. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

Jargon “Tak Cokngeco, A Aladinanna Masyarakat”, “Niat ngabdhi ben aladhini”, menjadi bagian dari pesan yang ingin disampaikan Haji Suhaeri kepada masyarakat Panji Kidul. Namun, sebagai bakal calon, berbagai gagasan tersebut tetap perlu diterjemahkan ke dalam program yang konkret, terukur, realistis, serta sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan desa apabila nantinya memperoleh amanah masyarakat.

 

Pilkades sendiri merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, setiap bakal calon memiliki ruang yang sama untuk menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat secara terbuka, sementara masyarakat memiliki hak untuk menilai berdasarkan rekam jejak, gagasan, integritas, serta program yang ditawarkan.

 

Haji Suhaeri menempatkan periode 2027–2032 sebagai momentum yang diharapkan dapat membawa arah baru bagi Desa Panji Kidul. Semangat tersebut tentu akan diuji melalui proses demokrasi dan penilaian masyarakat ketika tahapan pemilihan resmi berlangsung.

Baca juga:
Polisi Tangani Musibah Meninggalnya Pelajar Terseret Ombak di Pantai Cemara Besuki

 

Di tengah munculnya berbagai aspirasi dan figur yang berpotensi maju, masyarakat Panji Kidul diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkades secara dewasa, tertib, dan demokratis.

 

Pada akhirnya, perubahan di tingkat desa bukan hanya bergantung pada siapa yang mencalonkan diri, tetapi juga pada kualitas gagasan, partisipasi masyarakat, serta komitmen bersama untuk membangun desa secara transparan dan berkelanjutan.

 

Haji Suhaeri sebagai bakal calon kini membawa satu pesan utama: perubahan harus berangkat dari kepentingan masyarakat dan diwujudkan melalui kerja nyata.