SITUBONDO ,Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panji menggelar kegiatan “Forkopimcam Menyapa Siswa, Stop Kenakalan Remaja” di Aula SMAN 1 Panji, Kabupaten Situbondo. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar.
Acara diawali dengan sambutan dari Guru Kesiswaan SMAN 1 Panji, Samrawi, S.Hg., yang menegaskan pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat pemerintah dalam membentuk karakter siswa yang disiplin, beretika, dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut KAMIS 21 MEI 2026, turut hadir Camat Panji, Kiptiyah Rikawati. S.TP,M.SI ,yang memberikan apresiasi terhadap lingkungan SMAN 1 Panji. Ia menilai sekolah tersebut memiliki suasana yang ramah, nyaman, dan mampu menciptakan hubungan baik antara tenaga pendidik dan para siswa.

Selain itu, hadir pula perwakilan Koramil Panji, Nasrudin, serta Kapolsek Panji AKP H. Nanang Priyambodo, S.Sos. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian memberikan edukasi kepada para siswa terkait Undang-Undang Lalu Lintas dan pentingnya kedisiplinan dalam berkendara di jalan raya.
Kapolsek Panji menegaskan bahwa pelajar harus memahami aturan lalu lintas sejak dini demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Ia juga mengingatkan agar para siswa menjauhi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, hingga perilaku yang berpotensi melanggar hukum.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara siswa dengan jajaran Forkopimcam. Para pelajar tampak antusias menyampaikan pertanyaan seputar aturan lalu lintas, kenakalan remaja, serta dampak hukum dari pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Melalui kegiatan tersebut, Forkopimcam Panji berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta mampu menjaga nama baik sekolah dengan menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, perundungan, maupun tindakan yang melanggar hukum.












