SITUBONDO ,Pelaksanaan hari pertama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Desa Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat muncul setelah beredar informasi mengenai dugaan buah yang tidak layak konsumsi dalam paket makanan serta adanya dugaan seorang guru meminta orang tua siswa menghapus video yang merekam kondisi tersebut.
Sorotan itu disampaikan Gafur dari LSM Penjara bersama TikToker Risky, warga Desa Pecinan, yang mengikuti forum evaluasi bersama tim pelaksana MBG. Dalam forum tersebut, keduanya mempertanyakan efektivitas Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, proses penyortiran, pemeriksaan kualitas, penyimpanan, hingga distribusi ke sekolah.
Menurut Gafur, apabila SOP telah mengatur adanya pemeriksaan berlapis terhadap setiap bahan makanan, maka seharusnya tidak ada lagi makanan yang diduga tidak layak konsumsi sampai diterima siswa.
Jika SOP benar-benar dijalankan sesuai ketentuan, bagaimana mungkin buah yang diduga sudah busuk masih lolos dan masuk ke paket makanan siswa? Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka agar menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Gafur.
Selain kualitas makanan, Gafur juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan seorang guru yang meminta orang tua siswa menghapus video yang telah direkam.
Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, tindakan tersebut perlu diklarifikasi karena dapat menimbulkan persepsi bahwa penyampaian informasi kepada publik dibatasi.
Program MBG adalah program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan anak-anak. Transparansi harus menjadi prinsip utama. Kritik dan laporan masyarakat seharusnya diterima sebagai bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai ancaman,” tegasnya.
Dalam forum evaluasi, tim pelaksana MBG menjelaskan bahwa makanan telah melalui proses pemeriksaan sebelum didistribusikan ke sekolah. Mereka juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan makanan yang rusak atau tidak memenuhi standar, makanan tersebut seharusnya diganti sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Gafur dan Risky menilai masih terdapat celah dalam penerapan SOP apabila makanan yang diduga tidak layak konsumsi masih dapat lolos hingga diterima siswa.
Mereka mempertanyakan apakah pemeriksaan benar-benar dilakukan sesuai prosedur atau hanya bersifat administratif tanpa pemeriksaan fisik terhadap kualitas makanan. Menurut mereka, apabila proses sortir, pencucian, dan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, potensi lolosnya buah yang diduga busuk semestinya dapat dicegah.
Hingga forum evaluasi berakhir, tim pelaksana menyatakan bahwa temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi. Namun belum dijelaskan secara rinci penyebab pasti mengapa buah yang dipersoalkan dapat lolos dari proses pengawasan.
Meski demikian, hingga berita ini disusun belum terdapat laporan resmi mengenai siswa yang mengalami keracunan makanan. Kendati demikian, peristiwa tersebut dinilai menjadi peringatan penting agar pengawasan terhadap kualitas pangan diperketat sejak proses pengadaan bahan baku hingga makanan diterima oleh peserta didik.
Sejumlah pihak berharap instansi terkait segera mengambil langkah konkret, antara lain melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SOP, menelusuri asal bahan makanan yang diduga bermasalah, memeriksa proses distribusi dan penyimpanan, meminta klarifikasi dari pihak sekolah, guru, penyedia makanan, serta tim pelaksana MBG, dan apabila ditemukan adanya kelalaian, memberikan pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, evaluasi juga diharapkan melibatkan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, serta pihak penyedia makanan agar pelaksanaan Program MBG benar-benar memenuhi standar keamanan pangan dan tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Oleh karena itu, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada siswa, tetapi juga dari terjaminnya mutu, keamanan pangan, transparansi pelaksanaan, serta kesiapan seluruh pihak dalam menerima kritik sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan publik.












