Berita

Aksi Damai Warga Karangmalang Warnai Polres Situbondo, Ini Tuntutannya

×

Aksi Damai Warga Karangmalang Warnai Polres Situbondo, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Aksi Damai Warga Karangmalang Warnai Polres Situbondo

SITUBONDO – Halaman Mapolres Situbondo menjadi saksi penyampaian aspirasi puluhan warga Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Sabtu (30/5/2026). Dengan mengusung aksi damai, masyarakat datang untuk menyuarakan tuntutan yang selama ini menjadi perhatian mereka, mulai dari kepastian hukum terkait konflik tambak hingga permohonan perlindungan atas dugaan intimidasi yang disebut terjadi di lingkungan warga.

Sejak pagi, rombongan yang terdiri dari ibu rumah tangga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga tiba menggunakan lima unit mobil dan sejumlah sepeda motor. Kehadiran mereka mendapat pendampingan dari Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto.

Aksi berlangsung tertib tanpa adanya tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Warga memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum sebagai bentuk kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dan mekanisme penyelesaian yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, masyarakat membawa sejumlah tuntutan yang mereka harapkan mendapat perhatian serius dari kepolisian. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah permintaan kepastian hukum terkait konflik tambak yang telah berlangsung cukup lama dan belum memberikan kejelasan bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Bagi masyarakat Karangmalang, kawasan tambak memiliki arti yang sangat penting. Selain menjadi sumber mata pencaharian utama, tambak juga menjadi bagian dari sejarah kehidupan warga yang telah berlangsung turun-temurun. Banyak keluarga yang selama puluhan tahun menggantungkan kebutuhan hidup mereka dari aktivitas di kawasan tersebut.

Namun, persoalan yang berkaitan dengan empat Hak Guna Usaha (HGU) membuat sebagian warga merasa hidup dalam ketidakpastian. Mereka mengaku khawatir terhadap masa depan lahan yang selama ini dikelola dan menjadi penopang ekonomi keluarga.

Selain meminta kejelasan terkait konflik tambak, warga juga menyampaikan keresahan atas dugaan intimidasi yang menurut mereka sempat terjadi dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Baca juga:
DWP SMKN 1 Situbondo Gelar Lomba Video Pendek “Cerita Kecil Bersama Ibu”, Perkuat Ikatan Emosional Keluarga Dharma Wanita Persatuan SMK Negeri 1

Berdasarkan keterangan yang disampaikan warga, terdapat peristiwa yang diduga melibatkan Direktur PT Budidaya Tampora. Dalam kejadian tersebut, warga mengaku yang bersangkutan diduga memperlihatkan senjata api sambil mengeluarkan ucapan yang dianggap tidak pantas.

Tidak lama setelah peristiwa itu, warga juga mengaku mendengar tiga kali suara letusan yang diduga berasal dari tembakan senjata api. Insiden tersebut disebut memunculkan trauma dan kekhawatiran di lingkungan masyarakat.

Kondisi itulah yang mendorong sebagian ibu rumah tangga turut hadir dalam aksi damai. Mereka berharap lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman dan kondusif, terutama bagi anak-anak dan keluarga yang sehari-hari menjalani aktivitas di kawasan tersebut.

Melalui surat aduan yang dibawa ke Polres Situbondo, masyarakat meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan serta menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sebelumnya. Warga berharap seluruh proses berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional.

“Hari ini masyarakat datang secara damai. Mereka terdiri dari ibu-ibu, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga yang mewakili masyarakat Karangmalang secara keseluruhan. Mereka ingin menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan perlindungan hukum, rasa aman, dan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang mereka hadapi,” ujar Eko.

Menurutnya, masyarakat memilih jalur dialog karena percaya bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan rasa keadilan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga diterima untuk berdialog dengan jajaran Polres Situbondo yang dihadiri Kasat Intelkam, KBO Satreskrim, serta KBO Polres Situbondo. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif.

Warga diberi kesempatan untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka alami, termasuk perkembangan konflik tambak yang berkaitan dengan empat HGU dan dugaan intimidasi yang mereka laporkan.

Baca juga:
Keluarga Besar SMAN 1 Panji Sampaikan Apresiasi kepada Bupati Situbondo atas Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

Sebelumnya, LSM SITI JENAR juga telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Kapolres Situbondo terkait kedatangan warga. Dalam surat bernomor 004/Laporan/SJN/2026 tertanggal 29 Mei 2026 disebutkan bahwa tujuan kedatangan masyarakat adalah menanyakan perkembangan laporan yang telah diajukan sekaligus menyampaikan informasi tambahan terkait dugaan intimidasi yang terjadi.

Bagi warga Karangmalang, aksi damai tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan suara mereka didengar. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian atas laporan yang telah disampaikan sehingga persoalan yang selama ini menjadi sumber keresahan masyarakat dapat segera menemukan jalan penyelesaian yang adil.

Di tengah harapan itu, masyarakat Karangmalang menegaskan bahwa perjuangan mereka akan tetap ditempuh melalui jalur damai dan mekanisme hukum. Mereka percaya penyelesaian yang berkeadilan hanya dapat terwujud melalui proses yang terbuka, objektif, dan berpihak pada kepastian hukum bagi seluruh pihak.

(Red/Tim)