Situbondo, 30 Oktober 2026
Pembangunan gedung sekolah RA/Miftahul Ulum, desa Pokaan, kecamatan Kapongan, Situbondo resmi dilaporkan ke APH oleh LSM T.eropong.
Wahyu bersama tim LSM Teropong Situbondo resmi melayangkan surat pelaporan ke APH sebagai fungsi kontrol sosial dalam pengawasan keuangan APBN, APBD, APBDes.
Ada berapa dugaan pelanggaran terkait proyek pembangunan RA/MI Miftahul Ulum, desa Pokaan antara lain : terkait pembesian lantai dua diduga tidak sesuai ukuran.
Dugaan papan informasi tidak ada di lokasi, K3 pekerja tidak, tidak ada sket proyek dengan zona aman anak-anak sekolah, jelas Wahyu aktivis LSM Teropong bersama tim.

Pembesian lantai dua jika dipaksakan diduga lain tahun, lain hari beresiko pada para guru dan para santri, murid.
Hasil konfirmasi dengan pihak yayasan menyebutkan bahwa proyek tersebut adalah milik anggota DPRD Jatim.
Sangat disayangkan, saat para aktivis, jurnalis ke lokasi proyek pembangunan ruang lantai dua, kepala sekolah sering tidak di tempat.

Temuan dugaan pelanggaran proyek pembangunan RA/MI Miftahul Ulum, desa Pokaan, kecamatan Kapongan, Situbono akan diteruskan kepada piham APH agar dilakukan audit, pemeriksaan, pemanggilan kepada pihak kepala sekolah dan yayasan Miftahul Ulum.
Sampai berita ini diberitakan pihak kepala sekolah belum bisa dikonfirmasi.
Pewarta : tim












