Berita

LSM Teropong Soroti Proyek Drainase Kawasan Kumuh Alas Malang, Anggaran Rp356,7 Juta Diminta Diawasi

×

LSM Teropong Soroti Proyek Drainase Kawasan Kumuh Alas Malang, Anggaran Rp356,7 Juta Diminta Diawasi

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO ,Proyek pembangunan saluran drainase kawasan kumuh di Desa Alas Malang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, mendapat perhatian dari aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Teropong.

Proyek tersebut disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp356,7 juta, dengan volume pekerjaan saluran sepanjang 289 meter, lebar 50 sentimeter, dan tinggi 50 sentimeter. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Matlamat Agung, yang berdasarkan informasi yang diperoleh berada di Desa Sumberkolah.

 

Pada Sabtu, 19 September 2026, LSM Teropong bersama tim melakukan pengumpulan data dan peninjauan awal ke lokasi pekerjaan. Berdasarkan pengamatan awal di lapangan, tim menemukan adanya proses penggalian saluran dengan ukuran yang disebut mencapai tinggi 50 sentimeter dan lebar 50 sentimeter dengan panjang keseluruhan 289 meter.

 

Temuan tersebut kemudian menjadi bahan perhatian LSM Teropong untuk mendorong dilakukannya monitoring dan evaluasi secara bersama-sama terhadap pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait kesesuaian antara perencanaan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan, serta penggunaan anggaran.

 

Aktivis LSM Teropong, Wahyudi, mengatakan pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran daerah merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

 

Proyek drainase di Desa Alas Malang secara kasat mata perlu dilakukan monitoring secara bersama sebagai bentuk peran serta masyarakat terkait penyerapan anggaran. Jika dibandingkan dengan proyek drainase Kementerian PU atau Balai Besar Brantas, hal ini perlu menjadi bahan studi banding,” ujar Wahyudi.

 

Menurutnya, LSM Teropong bersama tim akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Namun, Wahyudi menegaskan bahwa monitoring diperlukan untuk memperoleh data secara utuh dan objektif, bukan semata-mata berdasarkan penilaian visual di lapangan.

Baca juga:
Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Kapal Tenggelam, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Patroli Perairan Kalbut

 

Saya bersama tim akan melakukan monitoring dan sorotan terhadap proyek drainase di kawasan kumuh Desa Alas Malang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo,” katanya.

 

Wahyudi juga menyampaikan bahwa keberadaan proyek drainase tersebut pada prinsipnya memiliki manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung sistem pengelolaan air dan mengurangi potensi persoalan genangan apabila dibangun serta berfungsi sesuai perencanaan.

 

Karena itu, menurut dia, aspek manfaat pembangunan perlu berjalan beriringan dengan transparansi, akuntabilitas, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan yang diterima masyarakat.

 

LSM Teropong menyatakan akan melanjutkan pengumpulan data dan monitoring terhadap proyek tersebut. Hasil monitoring selanjutnya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai pelaksanaan pekerjaan, termasuk kesesuaian volume, spesifikasi teknis, mutu material, metode pengerjaan, serta dokumen pendukung proyek.

 

Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo maupun pihak CV Matlamat Agung selaku pelaksana pekerjaan terkait nilai kontrak, sumber anggaran, spesifikasi teknis, serta progres pelaksanaan proyek.

 

 

Pewarta: Tim