Berita

Rapat DPRD Situbondo Disorot, Eko Siti Jenar Protes Kunker Dewan

×

Rapat DPRD Situbondo Disorot, Eko Siti Jenar Protes Kunker Dewan

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Aktivis lokal Eko Febrianto atau yang dikenal sebagai Eko Siti Jenar membuat suasana rapat di DPRD Kabupaten Situbondo memanas pada Kamis (30/4/2026). Ia mendatangi ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan melontarkan kritik langsung kepada para anggota dewan terkait penggunaan anggaran daerah.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB ketika rapat internal DPRD sedang berlangsung. Tanpa pemberitahuan resmi, Eko masuk ke ruang sidang dan menyampaikan protes di hadapan peserta rapat.

Kehadirannya sempat memicu ketegangan karena dianggap mengganggu jalannya forum. Namun situasi perlahan kondusif setelah Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, turun langsung membuka dialog bersama Eko.

Dalam pertemuan itu, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD turut hadir untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan aktivis tersebut.

Eko menilai penggunaan anggaran DPRD, khususnya untuk kegiatan kunjungan kerja atau kunker, perlu dievaluasi secara serius. Menurutnya, perjalanan dinas yang terlalu sering dilakukan tidak menunjukkan hasil yang jelas bagi kepentingan masyarakat.

“Saya akan terus bersuara ketika amanah ini dijalankan tidak sesuai aturan. Untuk membahas revisi aturan Badan Kehormatan saja harus dilakukan di luar kota. Pertanyaannya, apa hasilnya? Mana output-nya?” kata Eko.

Ia juga mempertanyakan besarnya biaya yang dikeluarkan untuk agenda perjalanan dinas tersebut. Menurut Eko, dana yang berasal dari APBD semestinya digunakan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi warga.

“Anggaran yang digelontorkan itu bukan kecil. Tapi anehnya, sedikit-sedikit kunker keluar kota, sementara hasilnya nihil,” ujarnya dengan nada tegas.

Setelah menyampaikan kritik di ruang Banmus, Eko melanjutkan aksinya dengan mendatangi Sekretariat DPRD Situbondo. Di sana ia menemui Sekretaris Dewan Buchori untuk mempertanyakan pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD.

Menurutnya, sekretariat memiliki peran penting dalam memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami mendatangi Sekwan karena seluruh anggaran DPRD dikelola melalui sekretariat. Setiap anggaran yang keluar harus benar-benar punya manfaat untuk masyarakat,” katanya.

Dalam aksinya, Eko juga mengingatkan fungsi utama DPRD berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menegaskan bahwa fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan harus dijalankan secara maksimal.

Selain itu, ia menyinggung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja negara dan daerah yang mengatur pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen.

“Sudah jelas ada instruksi efisiensi dari pusat. Tidak bisa lagi perjalanan dinas dilakukan tanpa hasil yang jelas,” ucapnya.

Sementara itu, Mahbub Junaidi menyatakan DPRD terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi.

Aksi Eko Siti Jenar kini menjadi sorotan publik dan memunculkan kembali perdebatan mengenai transparansi anggaran serta efektivitas penggunaan dana perjalanan dinas di lingkungan DPRD Situbondo.

(Tim)