Berita

Warga desa sopet dusun panapan Berterima kasih Kepada Pemdes Sopet

98
×

Warga desa sopet dusun panapan Berterima kasih Kepada Pemdes Sopet

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO Brantas news.Id Pemerintah Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyoroti dugaan kecurangan dalam pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Pihak desa menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sopet menyampaikan bahwa program RTLH tahun 2025 menyasar 10 unit rumah warga kurang mampu yang telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan. Hingga saat ini, pelaksanaan kegiatan berjalan secara bertahap dan masih dalam koridor perencanaan yang telah ditetapkan.
Menurut TPK, dari total 10 unit RTLH yang direncanakan, 5 unit telah selesai dikerjakan sepenuhnya, sementara 5 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan. Proses pembangunan yang belum rampung tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian atau penyimpangan, melainkan karena sistem pengerjaan dilakukan secara bertahap.
“Yang sudah selesai ada lima titik. Untuk lima unit lainnya saat ini masih proses. Seluruh material bangunan sudah tersedia di masing-masing lokasi, tinggal menunggu proses pengerjaan dilanjutkan,” ujar perwakilan TPK Desa Sopet saat dikonfirmasi.
Menanggapi hasil investigasi awak media yang sebelumnya menyebutkan adanya potensi kecurangan, pihak TPK menilai hal tersebut sebagai kesalahpahaman di lapangan. Setelah dilakukan pengecekan langsung, tidak ditemukan pelanggaran prosedur sebagaimana yang dituduhkan.
“Hasil temuan di lapangan itu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Saya sudah memberikan klarifikasi langsung agar informasi yang beredar tidak simpang siur dan tidak menyesatkan masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Desa Sopet juga menegaskan bahwa seluruh tahapan program RTLH, mulai dari perencanaan, pengadaan material, hingga pelaksanaan fisik, dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan penggunaan Dana Desa. Selain itu, pihak desa mengaku terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat maupun pihak berwenang.
“Kami berkomitmen menyelesaikan program RTLH ini tepat waktu, karena tujuan utamanya adalah memberikan hunian yang layak dan aman bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” tegas pihak desa.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, lanjutnya, menjadi prinsip utama agar setiap anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Sopet berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta melihat proses pembangunan secara objektif berdasarkan fakta di lapangan, bukan sekadar asumsi atau dugaan sepihak.

error: