Berita

Wabup Situbondo Sambangi Rumah Duka Bidan Korban KDRT, Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum

×

Wabup Situbondo Sambangi Rumah Duka Bidan Korban KDRT, Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO,Wakil Bupati Situbondo, , mengunjungi rumah duka almarhumah Murtafia Rafika Devi (34) di Desa Blitok, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Selasa (9/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga yang tengah berduka atas meninggalnya tenaga kesehatan yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Ulfiyah didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Situbondo Viskanto, Kepala DP3P2KB Situbondo Imam Hidayat, serta Camat Bungatan Yogie Kripsiansah. Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Situbondo itu sekaligus menjadi wujud perhatian pemerintah daerah terhadap kasus yang menyita perhatian masyarakat luas.

Almarhumah Murtafia Rafika Devi diketahui merupakan seorang bidan yang bertugas di . Selama kurang lebih 13 tahun, ia mengabdikan diri sebagai tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di hadapan keluarga almarhumah, Wabup Ulfiyah menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Ia mengapresiasi dedikasi dan pengabdian almarhumah selama menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan. Menurutnya, jasa dan pengorbanan almarhumah dalam melayani masyarakat merupakan bentuk pengabdian yang patut dikenang.

“Kami turut berduka cita atas wafatnya almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Ulfiyah.

Selain menyampaikan belasungkawa, Wabup juga menegaskan bahwa proses hukum atas kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh jajaran . Ia memastikan pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan penanganan perkara agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut informasi yang diterima pemerintah daerah, aparat kepolisian telah menetapkan suami korban sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa tragis yang menimpa almarhumah Murtafia menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Situbondo. Wabup menilai kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya membangun hubungan keluarga yang sehat, harmonis, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Baca juga:
Terima Aspirasi Mahasiswa PMII, Kapolres Situbondo Tegaskan Terbuka untuk Kritik dan Perbaikan Kinerja

Ia mengimbau masyarakat agar setiap persoalan dalam rumah tangga diselesaikan melalui komunikasi yang baik, musyawarah, serta jalur hukum yang tersedia apabila diperlukan. Menurutnya, tindakan kekerasan tidak pernah menjadi solusi atas persoalan keluarga.

“Pemerintah Kabupaten Situbondo mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keharmonisan keluarga dan mengedepankan penyelesaian masalah secara bijaksana agar tidak terjadi tindakan yang merugikan maupun menghilangkan nyawa seseorang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Situbondo juga menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Upaya tersebut akan terus dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan, serta berbagai pihak terkait.

Wabup Ulfiyah menyatakan pihaknya akan mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga menyampaikan bahwa keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Negara telah memberikan perlindungan yang jelas melalui Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Setiap pelaku kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, terlebih jika tindakan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” pungkasnya.

Kasus meninggalnya bidan Murtafia Rafika Devi tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan kerja, tetapi juga menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melawan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga demi terciptanya lingkungan keluarga yang aman, sehat, dan bermartabat.

Pewarta: SAMSI