Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, khususnya rokok, yang berada di wilayah Kabupaten Situnbondo. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Situbondo.
Sementara ini Satpol PP dan Damkar mendatangi beberapa desa di wilayah kecamatan panji untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintahan desa dalam upaya memperluas dan mempercepat desiminasi informasi dan Edukasi kepada masyarakat, dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Situbondo.

Kepala Bidang Linmas dan Damkar Kabupaten Situbondo, Agus Setiyono menyampaikan bahwa “kegiatan ini diagendakan untuk menggelar sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal, Kami hadir di Situbondo untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham kaitannya bagaimana rokok ilegal ini merugikan negara,” beber Agus Rabu (28/5/2025).
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk Satpol PP dalam menjalankan peran sebagai penegak perda dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat. Sosialisasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang aturan bea cukai dan konsekuensinya.
Melalui kegiatan sosialisasi Agus Setiyono berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan bea cukai. Sinergi antara Satpol PP, tokoh masyarakat, dan seluruh warga diharapkan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang lebih taat hukum dan sejahtera.






