SITUBONDO, Brantas News– Praktik penjualan seragam sekolah secara langsung oleh pihak sekolah menjelang tahun ajaran baru kembali menjadi sorotan di Situbondo. Meski diklaim untuk kemudahan, tak sedikit orang tua yang merasa keberatan dan menganggapnya sebagai bentuk “bisnis” yang memberatkan.
Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, beberapa sekolah di Situbondo terpantau masih menyediakan dan bahkan “merekomendasikan” pembelian seragam langsung di sekolah atau melalui koperasi sekolah. Alasannya beragam, mulai dari penyesuaian model, standarisasi ukuran, hingga kemudahan bagi orang tua agar tidak perlu mencari ke luar.
“Kata pihak sekolah, ukurannya sudah disesuaikan dan bahannya bagus. Tapi harganya itu, loh, beda jauh sama kalau kita jahit sendiri atau beli di pasar,” keluh seorang ibu, salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya. Ia merasa dilema, di satu sisi ingin anaknya mendapatkan seragam yang sesuai standar sekolah, namun di sisi lain terbebani harga yang relatif mahal.
Dikonfirmasi terpisah, beberapa kepala sekolah menampik tudingan “bisnis”. Mereka berdalih bahwa penyediaan seragam di sekolah bertujuan untuk menjaga kualitas, keseragaman, dan mempermudah orang tua.
“Kami tidak memaksa. Ini hanya fasilitas agar orang tua tidak repot mencari seragam yang sesuai standar kami,” ujar salah satu kepala sekolah di wilayah Situbondo yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Ia menambahkan bahwa keuntungan dari penjualan seragam, jika ada, akan dimasukkan kembali untuk operasional sekolah atau peningkatan fasilitas.
Namun, argumen ini tidak sepenuhnya diterima oleh semua pihak. Beberapa Orang Tua di Situbondo, menyayangkan praktik ini. Menurutnya, meski niatnya baik, namun potensi keberatan orang tua tidak boleh diabaikan.
“Seharusnya sekolah cukup memberikan spesifikasi seragam, lalu biarkan orang tua bebas mencari atau menjahit di mana pun mereka mau. Kalau ada pilihan, tentu persaingan harga akan lebih sehat,” tegas Dimas. Ia juga mendesak adanya transparansi harga dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat dari Dinas Pendidikan agar tidak ada indikasi “pemaksaan” terselubung.
Praktik penjualan seragam oleh sekolah, lanjut DM (Salah seorang wali murid), berpotensi mematikan usaha UMKM penjahit seragam lokal yang selama ini menjadi sandaran sebagian masyarakat. “Ini bukan hanya soal harga, tapi juga dampak ekonomi yang lebih luas,” pungkasnya.
Pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan diharapkan dapat turun tangan menengahi persoalan ini, memastikan bahwa hak-hak orang tua untuk memilih tetap terjaga, dan pendidikan tidak lagi menjadi ladang “bisnis” yang membebani masyarakat.






