SITUBONDO Aliran sungai di sisi timur Pabrik Gula (PG) Panji, kini dikenal sebagai SGN Panji, dilaporkan berubah warna menjadi hitam pekat dan tercium bau menyengat. Kejadian ini terpantau oleh awak media pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Dugaan pencemaran ini mengarah pada pembuangan limbah industri yang diduga tidak melalui proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang semestinya.
Air kotor ini mengalir melewati area persawahan di Kelurahan Mimbaan dan Panji Lor, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Seharusnya limbah dari PG diolah dulu dengan IPAL yang tersedia di dalam pabrik. Jangan langsung dibuang ke sungai. Ini bisa merusak sawah kami dan mencemari lingkungan.”
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PG Panji/SGN Panji belum memberikan tanggapan resmi. Awak media masih berupaya mengonfirmasi masalah ini kepada General Manager PG Panji/SGN Panji serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo.
Dugaan pencemaran limbah industri ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan operasional pabrik dan efektivitas IPAL yang dimiliki PG Panji. Jika terbukti melakukan pembuangan limbah tanpa pengolahan, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi lingkungan hidup.
Perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan setelah mendapat konfirmasi dari pihak terkait.(TIM REDAKSI)






