Berita

SMAN 1 Panji Gelar Sosialisasi Antipungli, Buka Pendaftaran Tahap II SPMB, dan Bahas Revitalisasi Sekolah Bersama Komite

×

SMAN 1 Panji Gelar Sosialisasi Antipungli, Buka Pendaftaran Tahap II SPMB, dan Bahas Revitalisasi Sekolah Bersama Komite

Sebarkan artikel ini

Situbondo, 17 Juni 2026 – SMA Negeri 1 Panji (SMAN 1 Panji) melaksanakan serangkaian kegiatan strategis dalam rangka memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) tersebut meliputi pelaksanaan Pendaftaran Tahap II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sosialisasi batasan hukum antara pungutan liar (pungli) dan sumbangan pendidikan, serta rapat koordinasi revitalisasi sekolah bersama Komite SMAN 1 Panji.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen sekolah dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, program SMA Double Track, serta penguatan budaya pendidikan yang berintegritas dan berkarakter.

Pada pelaksanaan Pendaftaran Tahap II SPMB, SMAN 1 Panji membuka layanan bagi calon peserta didik melalui jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Lomba. Proses pendaftaran berlangsung dengan pendampingan operator dan petugas informasi sekolah yang siap membantu masyarakat memperoleh informasi secara jelas dan akurat.

Keberadaan petugas layanan informasi dan operator pendaftaran menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sekolah juga memberikan pendampingan kepada calon peserta didik dan orang tua agar proses verifikasi data maupun pengunggahan dokumen dapat dilakukan dengan benar sehingga seluruh peserta memperoleh pelayanan yang optimal.

Polres Situbondo Berikan Sosialisasi Batasan Hukum Pungli dan Sumbangan Pendidikan

Dalam upaya meningkatkan pemahaman warga sekolah terkait regulasi pendidikan, SMAN 1 Panji menggelar kegiatan sosialisasi mengenai batasan hukum antara pungutan liar dan sumbangan pendidikan.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber , S.H., dari , yang memberikan materi kepada guru dan staf tata usaha SMAN 1 Panji.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai ketentuan hukum yang mengatur penyelenggaraan pendidikan, termasuk perbedaan antara pungutan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dengan sumbangan pendidikan yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Baca juga:
ANTISIPASI AKSI BEGAL, KASATSAMAPTA POLRES SITUBONDO HIMBAU REMAJA BERDUAAN DI JALAN SEPI

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh warga sekolah agar setiap program dan kegiatan pendidikan dilaksanakan sesuai koridor hukum, menjunjung prinsip transparansi, serta menghindari praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi maupun hukum.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas di lingkungan sekolah.

Pada agenda berikutnya, SMAN 1 Panji bersama Komite Sekolah melaksanakan rapat koordinasi revitalisasi yang membahas berbagai program pengembangan sekolah.

Rapat tersebut diikuti unsur manajemen sekolah dan Komite SMAN 1 Panji guna menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, pengembangan sarana dan prasarana, serta penguatan layanan kepada peserta didik.

Forum koordinasi tersebut juga menjadi wadah untuk menyelaraskan program sekolah dengan dukungan masyarakat melalui komite, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Semangat kolaborasi antara sekolah dan komite diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan belajar yang semakin kondusif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan dunia pendidikan.

Pelaksanaan ketiga kegiatan tersebut menunjukkan komitmen SMAN 1 Panji dalam menghadirkan layanan pendidikan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.

Melalui penerimaan murid baru yang terbuka, sosialisasi hukum pendidikan yang edukatif, serta koordinasi revitalisasi bersama komite, sekolah terus berupaya memperkuat tata kelola pendidikan yang baik sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, SMA Double Track, dan program SMAJI Peduli.

Kepala SMAN 1 Panji, Hamidah, M.Pd., menegaskan bahwa sinergi antara sekolah, komite, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat merupakan modal utama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, serta mampu menjawab tantangan masa depan.(Pungkas Hamidah)

Reporter: Brantasnews.id
Editor: Redaksi Brantasnews.id
Situbondo, Jawa Timur