Berita

Sengketa Tanah Kolam Benur di Situbondo Memanas, Yongki Lapor Polisi Setelah Insiden Pengrusakan

94
×

Sengketa Tanah Kolam Benur di Situbondo Memanas, Yongki Lapor Polisi Setelah Insiden Pengrusakan

Sebarkan artikel ini

Situbondo Konflik lahan kolam benur yang terletak di Dusun Pecaron, Desa Klatakan, Kabupaten Situbondo,16/6/2025 semakin memanas dan berujung pada laporan polisi. Penggugat, Yongki, melaporkan dugaan pengrusakan kunci pintu yang dilakukan oleh pihak Tergugat.

Yongki, yang merupakan ahli waris warga Desa Kliensari, Panarukan, mendatangi lokasi dengan membawa sertifikat hak milik atas nama almarhum ayahnya. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah ahli waris yang sah dan menuntut pengembalian hak atas tanah yang telah dikuasai selama tujuh tahun oleh pihak lain.

Ketegangan mencapai puncaknya ketika Yongki dan rombongannya mencoba mengunci semua pintu bangunan di lokasi tambak dengan gembok. Tindakan ini memicu kemarahan dari pihak yang saat ini menempati lahan tersebut, termasuk anak dan pengacaranya.

Akibat insiden ini, Yongki melaporkan kejadian tersebut ke Polres Situbondo. “Saya melaporkan pengrusakan ini secara bersama-sama. Saya dimintai keterangan oleh polisi selama kurang lebih satu jam dan akhirnya mendapatkan tanda terima pelaporan,”pungksnya.

Yongki berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam sengketa tanah kolam benur ini, mengingat ia adalah ahli waris sah dari almarhum ayahnya. “Saya hanya ingin hak papa saya almarhum kembali setelah bertahun-tahun dikuasai oleh orang yang tidak jelas,” Jelasnya kepada media ini.

error: