Satpolairud Polres Situbondo yang bersinergi dengan AL Pos Jangkar sebagai upaya membangun komunikasi dan menjaga kondusivitas di wilayah perairan Kabupaten Situbondo.
Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan terhadap dua kelompok nelayan yang terlibat perselisihan, yakni nelayan Pakisan dan nelayan Gardan di pesisir Jangkar.
“Setelah dilakukan klarifikasi dari kedua belah pihak dalam kegiatan Ngobar Masir diketahui bahwa permasalahan tersebut berawal dari kesalahpahaman saat aktivitas penangkapan ikan di sekitar rumpon di perairan Jangkar.” Katanya.
Dalam kesempatan itu, petugas Satpolairud memberikan edukasi kepada nelayan Gardan terkait aturan zona penangkapan ikan. Untuk kelompok nelayan pengguna jaring cantrang, wilayah penangkapan yang diperbolehkan berada di Jalur II atau sekitar empat mil laut dari garis pantai.
Selain itu, petugas juga mengingatkan nelayan Pakisan agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila terjadi persoalan di laut. Masyarakat nelayan diminta segera melaporkan setiap permasalahan kepada petugas Satpolairud maupun TNI AL agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Ngobar Masir sendiri menjadi salah satu program Satpolairud Polres Situbondo sebagai upaya pendekatan humanis yang terus dilakukan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat pesisir sekaligus mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.
—












