Situbondo, BRANTAS NEWS. ID 9 Agustus 2025 Berdasarkan laporan warga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Situbondo, Sofan Efendi, langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tengah sakit di Jalan Hasan Asgaf pada pukul 16.00 WIB, Selasa (9/8/2025). Kecepatan respons ini menunjukkan komitmen Satpol PP Situbondo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Pihak Satpol PP Situbondo belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait peristiwa ini. Namun, tindakan cepat tanggap berdasarkan laporan warga ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menangani kasus serupa. Prioritas utama dalam penanganan ini adalah keselamatan dan perlindungan warga yang
membutuhkan bantuan.(RED)






