Situbondo Brantas News, Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan Rakyat (DPUPP) Kabupaten Situbondo bidang Permukiman (Perkim) mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di Desa Alas Malang, Kecamatan Panarukan,kabupaten situbondo, tercatat 13 kepala keluarga telah menerima bantuan program tersebut pada tahun 2025 ini.
Kepala Desa Alas Malang, Ahmad, membenarkan adanya program RTLH yang menyasar warganya. Saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Rabu (17/9/2025), ia
menegaskan peran pemerintah desa hanya sebatas pengawasan.
“Benar mas, ada 13 warga saya yang menerima program RTLH dari DPUPP Situbondo bidang Perkim.
Pembelanjaannya langsung dari dua toko bangunan yang sudah ditunjuk oleh dinas. Pihak desa hanya mengawasi jalannya program agar sesuai dengan ketentuan,” jelas Ahmad.

Untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran, awak media Brantas News bersama LSM Teropong melakukan konfirmasi kepada pihak dinas terkait. Pegawai fungsional kawasan permukiman DPUPP Situbondo, Irma, menerangkan bahwa program ini murni berbasis bantuan sosial.
Proyek RTLH di Desa Alas Malang ada 13 rumah. Per rumah anggarannya Rp15 juta, seluruhnya berupa bahan material yang dibelanjakan ke toko bangunan yang sudah ditunjuk. Selain itu, ada ongkos tukang Rp2,5 juta per rumah. Tidak ada potongan pajak karena program ini masih berbasis bansos.
Untuk pengawasan, dilakukan bersama antara pihak dinas, desa, serta KSM setempat,” ungkap Irma.
Program RTLH sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak dan sehat. Dengan adanya bantuan tersebut, warga penerima manfaat tidak lagi tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
Namun demikian, agar program benar-benar tepat sasaran, elemen masyarakat turut dilibatkan dalam pengawasan. Aktivis LSM Teropong bersama LBH Cakra menegaskan komitmen mereka untuk ikut mengawal jalannya program tersebut.
LSM Teropong dan LBH Cakra akan terus mengawasi agar tidak ada penyimpangan dalam penyerapan anggaran. Transparansi menjadi kunci agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga penerima,” tegas perwakilan LSM Teropong.
Dengan total 13 rumah yang direhabilitasi, diharapkan masyarakat Desa Alas Malang dapat menikmati hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat bawah.






