Situbondo Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Desa Alas Malang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo menuai sorotan tajam dari LSM Teropong. Hal ini menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan kepada penerima manfaat rumah tidak layak huni (RTLH).
Hasil investigasi LSM Teropong menemukan, sejumlah warga penerima bantuan memang sudah mendapatkan material bangunan seperti semen, pasir, kayu, batako, hingga genteng. Namun, pekerjaan renovasi rumah masih mandek.

“Alhamdulillah saya dapat bantuan RTLH, tapi rumah saya sampai sekarang masih belum dikerjakan,” ujar salah seorang warga penerima manfaat, Senin (9/9/2025).
Warga lain yang enggan disebutkan namanya juga mengaku terpaksa membeli sendiri sebagian kebutuhan konstruksi. “Ongkos tukang belum ada, uang yang katanya puluhan juta itu tidak saya terima langsung. Saya tidak tahu siapa yang mengelola program ini,” jelasnya.
LSM Teropong menilai ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program yang diduga bersumber dari BSPS tersebut. Temuan yang disorot antara lain jenis material yang dipasok, mulai dari semen, kayu, batako, hingga genteng, yang dinilai tidak sesuai dengan standar.
“Fakta di lapangan ini jelas menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan penyerapan anggaran program RTLH yang diduga dari BSPS,” ujar perwakilan LSM Teropong.
LSM tersebut berencana menindaklanjuti hasil investigasi dengan melaporkan dugaan penyimpangan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya dan Direktorat Tipikor Polda Jatim.






