Berita

Polsek Kapongan Selidiki Kasus Penipuan Modus Hipnotis

153
×

Polsek Kapongan Selidiki Kasus Penipuan Modus Hipnotis

Sebarkan artikel ini

Polsek Kapongan Polres Situbondo AKP Teguh Santoso S.h Melalui Kasi Humas AKP Achmad Sutrisno,  merespons cepat informasi viral tentang penipuan dengan modus hipnotis di Kecamatan Kapongan. Berdasarkan penyelidikan, korban adalah Hj. Jamalia, 63 tahun, warga Dusun Komerian Barat Desa Seletreng Kecamatan Kapongan.

Pelaku yang tidak dikenal berpura-pura melakukan pendataan janda lansia untuk diberi bantuan berupa uang dan beras. Korban kemudian mengantar pelaku ke rumah lain dan mengikuti petunjuk untuk menulis huruf abjad di amplop. Saat itu, pelaku mengambil perhiasan korban yang diletakkan di atas kasur.

Korban kehilangan tiga gelang emas dengan berat 5 gram, 5 gram, dan 11 gram, serta satu buah kalung emas seberat 11 gram.

Polsek Kapongan telah mengamankan barang bukti berupa lima buah deterjen, satu amplop putih dengan tulisan ABCD sebanyak 7 baris milik pelaku, dan satu amplop putih berisi tulisan korban. Satreskrim Polres Situbondo bersama Polsek Kapongan melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus ini.

Kasi Humas AKP Achmad Soetrisno mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang asing yang menawarkan bantuan atau mengaku dari dinas atau pemerintah. Jika menemukan kejadian serupa, masyarakat dapat melaporkan ke RT/RW, perangkat desa setempat, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa. Informasi juga dapat disampaikan melalui Call Center 110

error: