Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap 4 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Pekat 2 Semeru 2025, yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada penanganan kejahatan jalanan, termasuk penganiayaan dan pengeroyokan, dengan sasaran utama aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan S.I.K., M.I.K., mengumumkan bahwa 13 tersangka telah diamankan terkait dengan pelanggaran Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan.

DanTanggal 16 Desember di Alun-Alun Kabupaten Situbondo.
Dan juga Desa Sumber Anyar, Kecamatan Banyuputih,
Dusun Ledug, Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih dengan 7 tersangka, yang termasuk dalam kasus yang sempat viral di media.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan S.I.K., M.I.K., menekankan bahwa sebagian besar kasus ini dipengaruhi oleh konsumsi alkohol, yang sering kali menjadi pemicu terjadinya tindakan penganiayaan dan pengeroyokan. Dengan pengungkapan ini, diharapkan bisa mengurangi permasalahan yang muncul akibat pengaruh minuman keras di masyarakat.
Operasi Pekat 2 Semeru 2025 menunjukkan komitmen Polres Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan sekitar.






