Situbondo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo Polda Jatim melakukan patroli penertiban puluhan kendaraan yang terbukti melanggar aturan berupa knalpot brong dan terindikasi akan melakukan aksi balap liar pada Jumat malam, 9 Mei 2025.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa petugas mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. “Warga juga mengeluhkan adanya aksi kebut-kebutan dan suara bising knalpot brong di beberapa titik di daerah Situbondo,” kata AKP Andy.
Kegiatan penertiban difokuskan di lokasi yang kerap dijadikan sebagai ajang balap liar, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Argopuro, Jalan Pemuda, dan Jalan Desa Duwet Kecamatan Panarukan.
AKP Andy mengatakan bahwa Satlantas Polres Situbondo hampir setiap malam melakukan patroli keliling untuk pencegahan dan imbauan kepada masyarakat. “Hampir setiap malam kita laksanakan patroli, menurut laporan masyarakat balap liar terjadi mulai Jumat sampai Minggu dan pada hari libur jadi kita lakukan antisipasi,” jelasnya.
Masyarakat mendukung penertiban dan berharap di lokasi lain yang dicurigai menjadi aksi balap liar juga dilakukan penertiban serupa. “Ini yang dari kemarin meresahkan, sering melintas tengah malam lewat situ soalnya~,” komentar akun alabrox di media sosial Instagram Polres Situbondo.

AKP Andy mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama dan tidak melakukan aksi balap liar. “Selain penertiban, sudah kita imbau ke sekolah-sekolah dan komunitas untuk tertib berlalu lintas,” Pungkas'” AKP Andy.






