Karimun, Kepri Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap 11 pelaku perompakan kapal kargo asing di perairan perbatasan Kepulauan Riau. Para pelaku beraksi menggunakan kapal pancung bermesin Yamaha 72 PK dan menjadikan Selat Nipah serta Selat Philip di Kabupaten Karimun sebagai lokasi operasi mereka.
Penangkapan ini bermula dari laporan kapal berbendera Denmark, MV. Tom Elizabeth. yang diteruskan oleh International Maritime Bureau (IMB) kepada pihak berwenang. Tim Ditpolairud yang melakukan penyisiran menemukan aktivitas mencurigakan berupa kapal pancung mendekati kapal asing yang sedang melintas di Selat Nipah.
“Tim kami menemukan kapal pancung yang bergerak mencurigakan mendekati kapal asing di Selat Nipah, hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., pada Senin (14/7).
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan perompakan. Polisi menduga kelompok ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar, karena masih ada tiga kelompok lain yang kini dalam pengejaran, yakni kelompok J, O, dan JO.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, meliputi pasal tentang pencurian dalam **Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)**, serta dugaan pelanggaran terkait narkotika dan keterlibatan dalam kejahatan terorganisir.
Kombes Pol. Handono menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan penyelidikan untuk memastikan keamanan perairan di Kepulauan Riau. “Kami tidak akan berhenti sampai semua kelompok perompak tertangkap dan wilayah perairan ini sepenuhnya aman,” tutupnya.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan perairan Indonesia, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional. Polda Kepri mengimbau masyarakat dan kapal-kapal asing untuk melaporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di perairan.






