Situbondo,BRANTAS NEWS. ID 9 Agustus 2025 Kasus dugaan penipuan dengan modus iming-iming kerja sama usaha dan mengaku sebagai janda masih bergulir di Polres Situbondo. Pada Jumat (9/8), penyidik memanggil seorang saksi dari Bondowoso untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
Saksi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa awalnya ia merasa iba kepada terlapor berinisial ED dan BY yang mengaku sebagai janda. Berdasarkan rasa kasihan itu, saksi memberikan bantuan. Namun, seiring waktu, saksi menyadari adanya niat tidak baik di balik tindakan kedua terlapor.
“Awalnya saya hanya kasihan, tapi setelah tahu niat buruknya, saya buka semua di hadapan penyidik,” ujar saksi tersebut.
Kuasa hukum ED, Hendriyansyah, S.H., M.H., menyayangkan dugaan penipuan tersebut. Hendriyansyah menegaskan akan mengawal proses hukum supaya berjalan transparan dan tuntas.
“Kami akan memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Kasus ini kini memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pihak Polres Situbondo masih terus mendalami bukti dan keterangan guna mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan penipuan tersebut.






