Berita

Pengibaran Serentak Merah Putih 1–31 Agustus 2025: Simbol Cinta Tanah Air dan Semangat Kebangsaan

119
×

Pengibaran Serentak Merah Putih 1–31 Agustus 2025: Simbol Cinta Tanah Air dan Semangat Kebangsaan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA –BRANTAS NEWS.ID, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran Kementerian Sekretariat Negara dan telah diteruskan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Ajakan ini bukan sekadar formalitas atau rutinitas tahunan, tetapi merupakan wujud nyata cinta tanah air yang bisa dilakukan oleh setiap warga negara. Melalui pengibaran serentak, pemerintah berharap suasana semarak kemerdekaan dapat dirasakan di seluruh penjuru negeri, mulai dari pelosok desa hingga pusat kota.
“Pengibaran bendera merah putih merupakan simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta bentuk partisipasi aktif dalam memperingati kemerdekaan bangsa,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2025).
Selain pengibaran bendera, masyarakat juga diimbau untuk menghias lingkungan dengan atribut kemerdekaan seperti umbul-umbul, spanduk, dan lampu hias bernuansa merah putih. Pemerintah daerah diharapkan turut berperan aktif dengan menyelenggarakan kegiatan yang menggugah semangat nasionalisme dan memperkuat kebersamaan antarwarga.
Kementerian Dalam Negeri juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini menjadi salah satu indikator kebersatuan nasional yang harus terus dijaga, terutama di tengah tantangan global dan dinamika sosial yang kian kompleks.
Dengan semangat “Indonesia Maju”, pengibaran serentak Merah Putih ini diharapkan mampu memperkuat rasa bangga sebagai bangsa Indonesia dan mempererat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

error: