Berita

Pemkab Situbondo Raih CNN Indonesia Award 2025 untuk Program UMKM

92
×

Pemkab Situbondo Raih CNN Indonesia Award 2025 untuk Program UMKM

Sebarkan artikel ini

Situbondo Brantas News. Id, Pemerintah Kabupaten Situbondo kembali mencatat prestasi membanggakan di kancah nasional. Pada ajang CNN Indonesia Award 2025, Situbondo berhasil meraih penghargaan dalam kategori Outstanding Regional Initiative for MSME Empowerment, sebuah penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menghadirkan terobosan nyata dalam pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Situbondo, (Mas Rio), yang selama ini dikenal sebagai kepala daerah yang menaruh perhatian besar pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui sektor UMKM.

CNN Indonesia menilai, Pemkab Situbondo konsisten menjalankan berbagai program strategis yang mampu meningkatkan kualitas, produktivitas, hingga akses pasar bagi pelaku UMKM. Program yang dijalankan tak hanya berupa pelatihan dan pendampingan, tetapi juga menyentuh aspek digitalisasi, perizinan, akses permodalan, serta promosi produk lokal ke tingkat nasional hingga internasional.

Selain itu, keberhasilan Situbondo dalam menciptakan ekosistem UMKM yang terintegrasi—mulai dari pelatihan, pemberdayaan, hingga distribusi menjadi salah satu alasan kuat yang melatarbelakangi penghargaan tersebut.
Bupati Mas Rio menyebut penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, melainkan motivasi untuk terus memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat. “UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. Selama mereka terus tumbuh, maka ekonomi Situbondo akan ikut bergerak maju,” Dan Naik Kelas””ujarnya.

Penghargaan ini sekaligus mengukuhkan Kabupaten Situbondo sebagai salah satu daerah yang berhasil mengimplementasikan kebijakan pro-UMKM secara konkret dan terukur, sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat.Pungkasnya, (RED)

 

Tag: Situbondo, penghargaan, UMKM, CNN Indonesia Award, vekonomi daerah, pemberdayaan UMKM, Mas Rio

error: