Berita

Patroli RPH Kendit Gagalkan Pengangkutan Kayu Curian

87
×

Patroli RPH Kendit Gagalkan Pengangkutan Kayu Curian

Sebarkan artikel ini

Pada hari Selasa, 17 Juni 2025, jajaran RPH Kendit bersama Polsek Kendit melaksanakan kegiatan patroli yang berfokus pada pengawasan penebangan dan pengangkutan kayu ilegal. Dalam patroli ini, tim berhasil mengejar seseorang yang mengangkut kayu glondong sebanyak tiga batang yang ditutupi dengan rumput menggunakan sepeda motor jenis Beat.

Kayu tersebut diketahui menuju ke penggergajian milik Antok. Namun, saat petugas membuntuti, pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor beserta barang bukti (BB) kayu yang diangkut.

Setelah kejadian tersebut, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penggergajian dan menemukan bekas tumpukan rumput yang digunakan untuk menutupi kayu serta potongan-potongan kayu yang diduga merupakan bekas gergaji bajul.

Barang bukti, termasuk sepeda motor, kayu, potongan kayu, dan rumput yang digunakan untuk menutupi kayu curian, telah diamankan di Polsek Kendit. Saat ini, pemilik penggergajian masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Personil RPH Kendit dan RPH Wringin Anom juga melakukan pencarian terhadap Tunggak, yang diduga terlibat dalam pengangkutan kayu tersebut. Sampai saat ini, situasi di area tersebut tetap aman dan terkendali.

error: