Situbondo, 7 Juli 2025 – Pada hari ini, 7 Juli 2025, sorotan kembali tertuju pada nasib ribuan tenaga honorer non-ASN, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori R4. Meskipun batas waktu penghapusan tenaga honorer sebelumnya telah diperpanjang dan proses penataan masih terus berjalan, pertanyaan besar mengenai kepastian status mereka tetap menjadi prioritas.
Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah memang telah menegaskan komitmennya untuk tidak lagi memiliki jenis kepegawaian selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah Desember 2024. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa proses transisi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Hingga saat ini, 7 Juli 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih gencar melakukan berbagai upaya penataan. Salah satu skema utama adalah melalui pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Prioritas diberikan kepada mereka yang telah mengabdi lama dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Kami terus berupaya menyelesaikan masalah tenaga non-ASN ini secara bertahap dan berkeadilan,” ujar seorang pejabat KemenPAN-RB, beberapa waktu lalu. “Fokus utama kami adalah mengakomodasi mereka yang memiliki masa kerja panjang dan data yang valid.”
Bagi tenaga honorer kategori R4, yang datanya kemungkinan besar sudah terverifikasi dalam basis data BKN, peluang untuk diangkat menjadi PPPK masih sangat terbuka. Pemerintah terus mengalokasikan formasi PPPK dalam jumlah besar, bahkan hingga tahun anggaran 2025 ini, untuk menyerap sisa-sisa tenaga non-ASN yang belum terakomodasi.
Meskipun demikian, para honorer diimbau untuk tidak lengah. Mereka diharapkan terus memantau informasi resmi dari pemerintah, memastikan data diri mereka valid, dan mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu ada pembukaan seleksi PPPK. Hingga pertengahan tahun 2025 ini, dapat dipastikan bahwa tidak ada kebijakan penghapusan massal tanpa solusi yang jelas. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas demi kepastian karier para abdi negara.






