Berita

Musdes RKP Desa 2027, Sumberkolak Prioritaskan Aspirasi Warga

×

Musdes RKP Desa 2027, Sumberkolak Prioritaskan Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Pemerintah Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, mulai menyusun arah pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027 melalui Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan tahun depan.

Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sumberkolak, Supandi, serta dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, hingga perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

Dalam sambutannya, Supandi menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi warga menjadi kunci agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, setiap usulan yang disampaikan dalam forum akan dikaji dan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan desa. Hasil musyawarah nantinya akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Berbagai usulan mengemuka dalam pembahasan, mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, penguatan sektor pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penanganan stunting, hingga pengembangan potensi desa yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pelaksanaan Musdes berlangsung secara demokratis dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Seluruh masukan dari peserta akan melalui proses verifikasi sebelum ditetapkan sebagai program prioritas dalam RKP Desa 2027.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa Sumberkolak berharap seluruh rencana pembangunan yang disusun dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, serta mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.