Berita

LSM Teropong dan Media Teropong Timur Tuntut Klarifikasi Bupati Situbondo atas Pernyataan Kontroversial di TikTok

360
×

LSM Teropong dan Media Teropong Timur Tuntut Klarifikasi Bupati Situbondo atas Pernyataan Kontroversial di TikTok

Sebarkan artikel ini

Situbondo Brantas news.ID,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Teropong dan Media Teropong Timur News hari ini mendesak Bupati Situbondo, Wahyu Rio Prayogo, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan kontroversialnya dalam sebuah video TikTok. Dalam video yang beredar tersebut, Bupati dinilai menyebut LSM dan media sebagai “pengganggu pemerintahan” dan penghalang investasi. Pernyataan ini telah memicu kecaman keras dari kalangan aktivis dan jurnalis di Situbondo.

Dalam rilis resmi yang diterima Brantas News pada 24 Juli 2025, perwakilan LSM Teropong menyampaikan keprihatinan mendalam atas pernyataan Bupati. Mereka menegaskan bahwa peran LSM dan media sebagai pilar demokrasi dilindungi oleh Undang-Undang. “Peran kami sebagai pengawas pemerintahan, khususnya dalam hal transparansi anggaran dan penegakan regulasi, bukanlah tindakan mengganggu, melainkan bentuk kontrol sosial yang vital,” tegas perwakilan LSM Teropong. “Kami adalah mitra pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.”

LSM Teropong juga menekankan dukungannya terhadap investasi yang sah dan sesuai regulasi. “Kami tidak anti-investasi. Namun, investasi tersebut harus taat hukum, transparan, dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan LSM Teropong, Media Teropong Timur News juga mendesak Bupati Wahyu Rio Prayogo untuk memberikan penjelasan publik secepatnya. Mereka khawatir pernyataan Bupati tersebut akan menimbulkan persepsi negatif terhadap peran LSM dan media dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Pernyataan Bupati berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang serius dan menghambat kerja-kerja jurnalistik dan advokasi,” ujar perwakilan Media Teropong Timur News. “Kami berharap Bupati Wahyu Rio Prayogo dapat memberikan klarifikasi yang transparan dan membangun dialog konstruktif demi terciptanya Situbondo yang kondusif, demokratis, dan berpemerintahan baik.”

Kedua lembaga berharap Bupati Situbondo Wahyu Rio Prayogo segera merespon tuntutan klarifikasi ini untuk menjaga hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil. Kejelasan dari Bupati sangat penting untuk mencegah potensi konflik, menjaga iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab di Situbondo, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.(Red)

error: