Situbondo Brantasnews.Id Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Teropong resmi melaporkan lima titik proyek pengerjaan jalan hotmix di Kabupaten Situbondo ke Inspektorat Daerah. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Teropong, Wahyudi, bersama tim investigasi pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Wahyudi menjelaskan, laporan itu berawal dari hasil analisa dan temuan tim LSM Teropong di lapangan yang mencurigai adanya sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan beberapa proyek peningkatan jalan.
Dari hasil pantauan dan analisa tim kami, ditemukan indikasi adanya pelanggaran teknis pada beberapa titik pekerjaan hotmix. Karena itu, kami merasa perlu melaporkannya secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Situbondo untuk ditindaklanjuti,” ungkap Wahyudi saat dikonfirmasi Media Brantas, Senin (28/10/2025).
Ia menegaskan, langkah ini bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pembangunan di daerah agar tetap sesuai dengan aturan dan spesifikasi yang berlaku.
Kami tidak ingin pembangunan di Situbondo hanya sekadar seremonial atau formalitas. Tujuan kami agar semua proyek benar-benar sesuai mutu dan bermanfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wahyudi berharap pihak Inspektorat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelima titik proyek yang dimaksud.
Kami percaya Inspektorat akan bekerja profesional dan objektif dalam memproses laporan ini. Harapan kami, setiap temuan bisa ditindak sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Langkah pelaporan ini, sebagai bagian dari komitmen LSM Teropong dalam mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Aktivis LSM Tropong,tersebut juga bertekad terus mengawasi jalannya pembangunan di Situbondo agar sejalan dengan visi daerah, untuk menuju tata kelola pemerintahan yang bebas dari penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.Pungkas Wahyudi,






