Berita

LSM Perjuangan Rakyat Bantah Hambat Investasi, Tegaskan Pengawasan Izin Usaha di Situbondo

119
×

LSM Perjuangan Rakyat Bantah Hambat Investasi, Tegaskan Pengawasan Izin Usaha di Situbondo

Sebarkan artikel ini

Situbondo, Brantas News.ID,Jawa Timur  Ketua LSM Perjuangan Rakyat, Rachmat Hatadi, dengan tegas membantah tuduhan Bupati Situbondo yang menyatakan LSM tersebut menghambat investasi di Kabupaten Situbondo. Bantahan ini menyusul pemberitaan yang mengaitkan LSM Perjuangan Rakyat dengan dugaan penghambatan investasi di kafe Mei Gacoan. Hatadi menyatakan kekecewaan atas tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar.

Hatadi menjelaskan kunjungan LSM dan awak media ke kafe Mei Gacoan dilatarbelakangi laporan masyarakat terkait seringnya kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi dan bertujuan untuk memastikan kelengkapan izin usaha, bukan meminta uang. “Kami sudah punya usaha, tidak mungkin kami meminta-minta. Kami bukan pengemis,” tegas Hatadi kepada Media Brantas. Ia menambahkan bahwa aksi tersebut dipicu laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas di sekitar kafe tersebut.

Lebih lanjut, Hatadi menjelaskan bahwa LSM Perjuangan Rakyat ingin memastikan semua proses perizinan usaha di Situbondo sesuai regulasi, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk keselamatan pengguna jalan. “Seharusnya yang ditegur adalah pihak perizinan. Tanyakan apakah izinnya sudah lengkap sebelum beroperasi? Justru kami ingin memastikan PAD Situbondo meningkat,” ujarnya. Ia menyayangkan LSM dan media dituduh meminta uang, padahal hanya melakukan pengawasan.

Hatadi menegaskan bahwa tindakan LSM Perjuangan Rakyat merupakan bagian dari pengawasan jalannya pemerintahan di Situbondo untuk memastikan semua investasi yang masuk telah memenuhi izin dan peraturan daerah yang berlaku, guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan sesuai aturan. Ia membantah keras tuduhan meminta uang, menekankan bahwa semua tindakan dilakukan untuk kebaikan bersama dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Situbondo.

Hatadi berharap Bupati Situbondo memahami niat baik LSM dan menghindari tuduhan tanpa dasar. Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk berdialog dan bekerja sama demi kepentingan bersama, bukan saling berpolemik tanpa bukti. LSM Perjuangan Rakyat berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Situbondo.(RED)

error: