Berita

LSM KOREKSI Resmi Laporkan Tambang SIPB Diduga Ilegal ke Polres Situbondo, Desak Penertiban PETI

184
×

LSM KOREKSI Resmi Laporkan Tambang SIPB Diduga Ilegal ke Polres Situbondo, Desak Penertiban PETI

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO, Polemik pertambangan di Kabupaten Situbondo kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando Representatif Kawal Aspirasi (KOREKSI) melaporkan aktivitas pertambangan batuan berstatus SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan) di dua kecamatan kepada Kepolisian Resor Situbondo, Sabtu (5/7/2025). Laporan tersebut menyoroti dugaan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dinilai abai terhadap kelengkapan dokumen dan perlindungan lingkungan.

Ketua LSM KOREKSI, DWI Atmaka, menyampaikan bahwa laporan difokuskan pada aktivitas tambang di Kecamatan Kendit dan Suboh yang diduga belum mengantongi izin lingkungan, izin usaha produksi, serta sejumlah dokumen administratif sebagaimana diatur dalam regulasi pertambangan nasional.

“Ini baru langkah awal. Dua kecamatan sudah kami laporkan. Ke depan, kami akan terus mengawal dan melaporkan tambang-tambang lain yang masih mengabaikan aturan,” ujar Aka.

Aka menegaskan, setiap aktivitas produksi material seperti pasir atau tanah urug sudah masuk kategori usaha pertambangan produksi yang wajib mengantongi izin lengkap, tidak cukup hanya SIPB. Ia juga menyoroti minimnya transparansi di lapangan, termasuk ketiadaan papan informasi resmi yang menjadi kewajiban sesuai Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 55 Tahun 2022.

“Banyak tambang yang tetap beroperasi meski belum memenuhi persyaratan administratif. Ini jelas pelanggaran. Kami minta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap semua tambang ilegal, baik yang reguler maupun SIPB,” tegas Aka.

LSM KOREKSI mendesak penegakan hukum demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Situbondo. Aka berharap Polres Situbondo segera menertibkan seluruh aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.

“Kami minta Bapak Kapolres Situbondo menertibkan semua tambang ilegal dari timur hingga barat. Supremasi hukum harus ditegakkan,” pungkasnya.

error: