Situbondo, Brantas News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengambil langkah tegas untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Meresahkan. Satgas ini dibentuk untuk memastikan kehadiran pemerintah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, baik dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, maupun menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Keberadaan premanisme, yang sering kali melibatkan berbagai elemen masyarakat menjadi perhatian utama Pemkab Situbondo. Oleh karena itu, satgas ini dibentuk dengan komposisi yang beragam.
Ketua Satgas yang ditunjuk untuk memimpin tim ini adalah Saiful Bahri dari ormas Gerakan Pemuda Sakera (GP Sakera). Penunjukan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dengan elemen masyarakat dalam upaya memberantas premanisme.
Satgas ini akan fokus pada tiga aspek utama: pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Melalui pendekatan holistik ini, diharapkan masalah premanisme dapat ditangani secara menyeluruh, tidak hanya pada penindakan di lapangan tetapi juga pada upaya pencegahan agar tidak ada lagi bibit-bibit premanisme di masa depan.
Upaya ini menegaskan komitmen Pemkab Situbondo untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya. Dengan adanya Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan, masyarakat diharapkan bisa merasa lebih tenang dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta mengembangkan usaha mereka.






