Berita

Lamban Tangani Jalan Bergelombang dan Berlubang, Warga Minta Keseriusan Pemerintah Untuk Bertindak

107
×

Lamban Tangani Jalan Bergelombang dan Berlubang, Warga Minta Keseriusan Pemerintah Untuk Bertindak

Sebarkan artikel ini

Ada sebagian masyarakat menilai bahwa Bupati Situbondo gagal dalam menangani permasalahan infrastruktur yang belum teratasi. Karena beberapa alasan mengapa masyarakat merasa demikian, di antaranya. Kondisi Jalan yang Memprihatinkan karena banyak jalan di Situbondo yang masih berlubang dan bergelombang, hal itu tentu mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kurangnya Transparansi Informasi sehingga masyarakat merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas mengenai rencana perbaikan jalan, anggaran yang dialokasikan, atau kendala yang dihadapi ditambah Persepsi Lambatnya Penanganan Jika kerusakan jalan sudah berlangsung lama tanpa ada perbaikan signifikan, wajar jika muncul anggapan bahwa pemerintah daerah lambat bertindak.

Pemerintah Kabupaten Situbondo seharusnya punya program dan anggaran untuk perbaikan jalan. Namun, pertanyannya kendala apa yang membuat perbaikan jalan berlubang dan bergelombang belum bisa dilakukan secara optimal.

Kendati jalan provinsi yang berlubang dan bergelombang, namun tugas pemerintah daerah (Pemda) adalah melaporkan kerusakan tersebut kepada pemerintah provinsi. Menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, karena memang wewenang penyelenggaraan jalan provinsi, termasuk perbaikan, berada di tangan pemerintah provinsi.

Salah satu tokoh Masyarakat yang tak mau disebut Namanya mengatakan “Kendati ini jalan provinsi, namun Pemda Situbondo juga memiliki peran penting dalam memastikan jalan provinsi yang melintasi wilayahnya tetap layak. Pemda seharusnya Melakukan pemantauan rutin secara berkala memantau kondisi jalan provinsi di wilayahnya dan mencatat kerusakan yang terjadi. Koordinasi dengan pemerintah provinsi  untuk mempercepat proses perbaikan jalan. Koordinasi ini bisa berupa penyediaan data, bantuan teknis, atau dukungan lainnya. Mengalokasikan anggaran (jika memungkinkan) Dalam beberapa kasus, pemerintah provinsi mungkin memberikan dana kepada pemerintah kabupaten/kota untuk perbaikan jalan provinsi. Jika ada alokasi anggaran seperti ini, Pemda dapat menggunakan dana tersebut untuk memperbaiki jalan yang rusak.

Trending :  Dumptruk Tanpa Terpal Resahkan Warga di Jalur Nasional Situbondo

Melihat jalan yang bergelombang tak kunjung diperbaiki banyak yang merasa frustrasi.Warga berharap Bupati harus terus memantau dan melaporkan kembali kondisi jalan kepada Pemerintah Provinsi. Dan warga meminta keseriusan Pemkab dalam mengawal masalah ini. Intinya, meskipun secara hukum perbaikan jalan provinsi adalah tanggung jawab Pemprov, Bupati Situbondo memiliki peran advokasi yang sangat krusial untuk memastikan infrastruktur vital ini segera diperbaiki demi kepentingan warganya.

 

 

error: