Situbondo Brantas News,Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mengguncang Kabupaten Situbondo. Seorang perempuan bernama( Z), warga Kampung Tanjung Geger, Desa Pecinan, Kecamatan Mangaran, kini terbaring lemas di salah satu rumah sakit di Situbondo akibat penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh M. Slh, warga Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran.
Kasus ini menjadi sorotan luas setelah viral di media sosial nasional dan media online lokal Situbondo. Kondisi korban memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan dan konfirmasi langsung Media Brantas News,( Z) terlihat lemah, terbaring di ranjang Di Satu Rumah sakit sambil menahan rasa sakit dan sesekali meniteskan air mata.
Menurut pengakuan korban kepada awak media,Pada 25/12/2025 rasa sakit yang dialaminya berasal dari pukulan keras yang mengenai bagian kepala, sehingga membuatnya tidak berdaya dan harus menjalani perawatan medis Secara intensif.
(Z) Mengatakan Kepada Media Ini,Saya tidak bisa apa-apa, Mas. Kepala saya masih sakit dan terasa bonyok. Sekarang hanya bisa pasrah dan mengikuti perawatan dari dokter,” tutur (Z) dengan suara lirih sambil menangis di atas pembaringan.
Saat ditanya terkait proses hukum, ( Z )menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan peristiwa KDRT tersebut ke Polres Situbondo dan Z berharap penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.Kami hanya berharap ada kepastian hukum yang seadil-adilnya,” ujarnya, dengan wajah pucat dan mata sembab.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Situbondo. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, cepat, dan transparan, mengingat kondisi korban yang masih dalam keadaan lemah dan trauma fisik maupun psikis.
Terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Media Brantas News akan terus mengawal kasus ini demi memastikan Hak korban terpenuhi dan keadilan benar-benar ditegakkan.(Red.)






