Berita

Komisaris Soroti Indikasi Penarikan Dana Rp610 Juta

80
×

Komisaris Soroti Indikasi Penarikan Dana Rp610 Juta

Sebarkan artikel ini

Situbondo, Brantas News 12 November 2025 Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BKD Situbondo untuk mengaktifkan kembali direksi lama menuai perhatian serius. Langkah tersebut dinilai berisiko karena dilakukan di tengah proses audit internal yang masih berlangsung dan adanya temuan indikasi penarikan dana senilai sekitar Rp610 juta yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Komisaris LKM BKD Situbondo, Inar, menyampaikan keprihatinan atas dinamika internal yang terjadi. Ia menegaskan pentingnya menjaga prinsip tata kelola yang bersih dan transparan, terutama saat lembaga tengah menjalani proses pemeriksaan menyeluruh oleh auditor independen.
“Kami menemukan adanya penarikan dana tanpa melalui sistem dan prosedur resmi perusahaan. Berdasarkan ketentuan, seluruh transaksi wajib tercatat dalam sistem keuangan Sispro. Ketika itu tidak terjadi, ada indikasi pelanggaran prosedur yang patut diselidiki,” ujar Inar dalam keterangan resminya, (12/11)2025
Ia menambahkan, indikasi penarikan dana tersebut telah dilaporkan secara resmi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pihak komisaris menilai, keputusan mengembalikan direksi lama ke posisi semula di tengah audit berjalan berpotensi mengganggu objektivitas dan integritas proses pemeriksaan.

Audit terhadap laporan keuangan BKD Situbondo hingga kini masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, auditor menemukan sejumlah kejanggalan pada pencatatan transaksi dan alur penggunaan dana operasional perusahaan.
Di sisi lain, keputusan RUPS untuk mengembalikan direksi lama ke posisi awal dinilai terlalu tergesa-gesa. Beberapa kalangan menilai langkah tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif publik terhadap komitmen transparansi BUMD.
“Sebaiknya keputusan penting seperti pengaktifan kembali direksi menunggu hasil audit rampung. Jangan sampai ada kesan menutupi fakta yang sedang diungkap,” kata Inar menegaskan.

Sebagai lembaga keuangan mikro milik daerah, BKD Situbondo memegang peran strategis dalam mendukung akses pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha kecil. Karena itu, setiap kebijakan manajemen harus mencerminkan tanggung jawab publik yang tinggi.
Komisaris berharap agar semua pihak, baik pemegang saham maupun jajaran direksi, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan dalam pengelolaan dana publik.
“Kami tidak ingin langkah yang diambil justru mencederai kepercayaan masyarakat. Prinsip good corporate governance harus dijaga, apalagi ini menyangkut lembaga milik bersama,” tutupnya.

error: