Situbondo, Brantas News
Ketua RT.30 Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, yang dikenal dengan sapaan Cicin, angkat bicara menanggapi maraknya pemberitaan negatif terkait lingkungan yang dipimpinnya. Pemberitaan yang tersebar di sejumlah media daring tersebut dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan warganya.
Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Cicin menyesalkan pemberitaan tanpa konfirmasi yang dianggap tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini telah memberitakan RT.30 Desa Kotakan. Namun saya perlu klarifikasi bahwa banyak pemberitaan yang tidak sesuai fakta, tidak ada konfirmasi ke saya selaku Ketua RT, bahkan terkesan men-justice warga kami,” ujarnya.
Cicin menegaskan bahwa RT.30 yang dahulu dikenal dengan sebutan “Gunung Sampan” telah berproses menjadi lingkungan yang lebih baik. Ia menyatakan keterbukaan terhadap insan pers dan LSM, bahkan mengajak untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap warga RT.30 yang berasal dari berbagai latar belakang.
“Kami terus berbenah. Warga RT.30 datang dari berbagai kalangan dan butuh pembinaan. Saya selalu terbuka kepada media dan LSM. Jika ada informasi miring, silakan konfirmasi langsung kepada saya,” tegasnya.

Menanggapi situasi ini, Ketua LSM Teropong sekaligus Pemimpin Redaksi Teropong Timur News, H. Nawiryanto Winarno, SE, turut memberikan pernyataan. Ia meminta agar rekan-rekan media tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan menghormati narasumber. “Ketua RT.30 adalah anggota saya. Saya tidak menghalangi pemberitaan, tetapi mohon agar pemberitaan dilakukan secara berimbang, sesuai fakta, dan tidak menggiring opini,” katanya.
H. Nawiryanto juga berharap agar masyarakat RT.30 tetap menjaga kekompakan dan kerukunan demi terciptanya lingkungan yang kondusif. “Kondusifitas wilayah harus menjadi prioritas bersama, terutama dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah warga,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ketua RT.30 Cicin menambahkan bahwa setiap kegiatan di lingkungan RT.30 selalu dimusyawarahkan bersama warga dan dikoordinasikan dengan instansi-instansi terkait, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosialnya selaku pimpinan wilayah.
Penulis: Redaksi Brantas News |






