Berita

Kemendikdasmen Gandeng KPK dan Ombudsman Awasi PPDB: Masyarakat Diimbau Laporkan Kecurangan

90
×

Kemendikdasmen Gandeng KPK dan Ombudsman Awasi PPDB: Masyarakat Diimbau Laporkan Kecurangan

Sebarkan artikel ini

Jakarta ,,Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Kemendikdasmen telah menjalin koordinasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia, serta aparat penegak hukum lainnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk respon atas berbagai laporan dugaan manipulasi data hingga penyalahgunaan wewenang dalam proses PPDB di berbagai daerah.

“Kami ingin memastikan setiap anak mendapat kesempatan pendidikan yang setara. Tidak boleh ada permainan dalam proses ini,” ujar perwakilan Kemendikdasmen dalam imbauan resmi yang dirilis kepada publik.

Masyarakat diminta untuk turut aktif mengawasi jalannya PPDB di lingkungan masing-masing. Jika menemukan dugaan kecurangan, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi pengaduan yang telah disediakan, seperti website Kemendikbud, layanan pengaduan Ombudsman, dan aplikasi Lapor!

Kemendikdasmen juga mengunggah video imbauan resmi terkait prosedur pelaporan kecurangan PPDB yang dapat disaksikan oleh masyarakat luas melalui kanal media sosial resmi.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih jujur, adil, dan berkualitas untuk seluruh peserta didik di Indonesia.

error: