Situbondo, Brantas news.Id, Jawa Timur Kasus pembacokan yang menimpa Asriwani, warga Dusun Dawuan, Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa, Situbondo, memicu kemarahan keluarga dan keresahan di masyarakat. Keluarga korban mendesak Polsek Arjasa untuk segera menangkap pelaku berinisial A yang masih bebas berkeliaran.
Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu menyebabkan Asriwani mengalami luka bacok di tangan kanan dan trauma mendalam. Kondisi psikologisnya terguncang, membuatnya takut untuk beraktivitas di luar rumah.

“Kami sangat berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” ujar Enin, ibunda korban, dengan nada geram saat ditemui di kediamannya, Jumat (5/9).
Keluarga korban juga menuntut jaminan keamanan dari pihak kepolisian. Mereka khawatir pelaku akan kembali berulah dan mengancam keselamatan warga lainnya.
Menanggapi kasus ini, Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman, menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mendesak kepolisian untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami melihat kasus ini sebagai tindakan yang sangat membahayakan. Pelaku terkesan arogan dan tidak menghargai hukum. Kami mendukung penuh Polsek Arjasa untuk menindak pelaku sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tegas Opek.
LBH Cakra juga mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. “Dengan menyerahkan diri, pelaku akan lebih mudah mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan tidak menghambat proses penyelidikan,” imbuhnya.
LBH Cakra memastikan akan memberikan pendampingan hukum dan bantuan psikososial kepada korban hingga kasus ini mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Arjasa belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini. Masyarakat berharap agar polisi segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku dan memberikan rasa aman kepada warga Arjasa.(Red)






