Berita

Kasat Binmas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Berjudi di Tempat Permainan Biliar  

×

Kasat Binmas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Berjudi di Tempat Permainan Biliar  

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO ,Tempat permainan biliar di Desa Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, didatangi jajaran Sat Binmas Polres Situbondo. Polisi memberikan sosialisasi terkait larangan perjudian sekaligus mengenalkan layanan kepolisian Hotline 110 kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Situbondo, Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M. Dalam dialog bersama warga dan pengelola tempat biliar, polisi mengingatkan agar permainan biliar tidak disertai taruhan uang maupun bentuk taruhan lainnya.

Iptu Rachman menegaskan, permainan biliar pada dasarnya dapat menjadi sarana rekreasi dan hiburan. Namun, aktivitas tersebut dapat menjadi persoalan hukum apabila disertai unsur perjudian.

«“Permainan biliar boleh-boleh saja dijadikan sarana hiburan, tetapi jangan dicampur dengan taruhan atau uang. Itu sudah masuk ranah perjudian dan dilarang oleh undang-undang,” ujar Iptu Rachman.»

Ia meminta pengelola ikut memastikan tempat permainan biliar tidak digunakan untuk aktivitas perjudian.

Menurutnya, pengelola dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, serta tidak menjadi tempat berlangsungnya kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain memberikan imbauan terkait perjudian, polisi juga memperkenalkan layanan Hotline 110 kepada masyarakat.

Layanan tersebut merupakan sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi atau laporan kepada kepolisian ketika membutuhkan kehadiran maupun bantuan polisi.

Sosialisasi ini diharapkan membuat masyarakat lebih mengetahui saluran komunikasi yang dapat digunakan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Pengelola dan pengunjung tempat permainan biliar menyambut baik kedatangan polisi. Mereka menyatakan mendukung imbauan agar tempat tersebut tidak digunakan sebagai sarana perjudian.

Kegiatan berlangsung secara dialogis dan dalam suasana penuh keakraban antara polisi, pengelola, dan masyarakat.

Polres Situbondo berharap sosialisasi secara langsung tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak perjudian sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian dan warga.

Baca juga:
SMAN 1 Panji Matangkan Persiapan Monev Program Double Track

Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas sehingga lingkungan tempat tinggal maupun tempat hiburan tetap aman, damai, dan kondusif.