Berita

Jurang Ketidakpastian dan Seruan Kemanusiaan, Penerintah Daerah Wajib Turun Tangan Berjuang Bagi Nasib Honorer Non-ASN Tak Terdata BKN

648
×

Jurang Ketidakpastian dan Seruan Kemanusiaan, Penerintah Daerah Wajib Turun Tangan Berjuang Bagi Nasib Honorer Non-ASN Tak Terdata BKN

Sebarkan artikel ini

Situbondo, 9 Juli 2025 – Nasib ribuan tenaga honorer non-ASN yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menjadi sorotan tajam. Mereka menghadapi jurang ketidakpastian yang dalam, dengan tantangan besar di depan mata. Banyak pihak menilai akan sangat tidak manusiawi jika pemerintah merumahkan mereka tanpa solusi konkret, dan mendesak pemerintah daerah untuk turut campur tangan.

Pemerintah pusat melalui BKN telah menegaskan bahwa fokus utama penataan tenaga non-ASN adalah mereka yang sudah terdata dalam database. Artinya, para honorer yang tidak tercatat ini secara otomatis bukan menjadi prioritas dalam skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Sejak 1 Januari 2025, larangan rekrutmen honorer baru oleh instansi pemerintah juga semakin mempersempit ruang gerak mereka.

Kondisi ini memicu kekhawatiran besar. Bukan rahasia lagi bahwa banyak tenaga honorer non-ASN telah mengabdikan diri bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, di berbagai instansi pemerintah, mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga staf administrasi. Mereka bekerja dengan dedikasi tinggi, seringkali dengan upah minim, demi menjalankan roda pelayanan publik. Merumahkan mereka berarti mengabaikan pengabdian dan menjerumuskan mereka ke dalam krisis ekonomi yang serius.

Melihat situasi ini, desakan agar pemerintah daerah mengambil peran aktif semakin menguat. Meskipun kebijakan penataan honorer berada di ranah pemerintah pusat, pemerintah daerah dianggap memiliki kapasitas untuk mencari solusi lokal yang lebih manusiawi.

Meskipun BKN tidak lagi melakukan pendataan ulang secara nasional, pemerintah daerah dapat melakukan pendataan internal untuk mendapatkan data valid mengenai jumlah dan rekam jejak honorer non-ASN di wilayahnya. Data ini dapat menjadi dasar advokasi ke pemerintah pusat atau dasar untuk mencari solusi alternatif di tingkat daerah.

Trending :  Desa Sumberkolak Gelar Musrenbangdes 2025, Warga Aktif Usulkan Program Prioritas

Pemerintah daerah bisa merumuskan skema pemberdayaan ekonomi bagi para honorer yang tidak tertampung, misalnya melalui pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha kecil menengah, atau program padat karya yang bersifat temporer.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi corong suara bagi para honorer ini, menyampaikan kondisi riil di lapangan dan mendesak pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang lebih komprehensif, mungkin dengan skema transisi atau penghargaan atas pengabdian.

Nasib honorer non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN adalah cerminan kompleksitas birokrasi dan tantangan sosial. Solusi yang adil dan manusiawi mutlak diperlukan untuk menghindari gelombang pengangguran baru dan memastikan bahwa pengabdian mereka tidak berakhir sia-sia. Pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam memastikan hal tersebut.

error: